Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (14 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 09 Februari 2020, 17:28 WIB 1,852 PDF

Warga Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora Sodomi Akibat Kecanduan Film Porno

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora Sodomi Akibat Kecanduan Film Porno
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS – SM (42) warga Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, di amankan polisi akibat melakukan tindakan asusila dengan menyodomi 5 orang korban,

Warga Kecamatan Kedungtuban itu mengaku perbuatan cabulnya terhadap Lima orang korban di bawah umur bocah lantaran ia sering menonton film porno.

Lima orang korban sodomi yang dilakukan pelaku SM berusia antara 13 tahun hingga 15 tahun.

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com, perbuatan cabulnya diketahui setelah adanya laporan dari orangtua salah satu korban

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu sudah berjalan lama, dari lima orang korban yang di sodomi.

Baca juga –> https://blora.bromohosting.com/diusir-dari-kampung-halamam-terbukti-hamili-keponakan-sendiri/

Dikatakan dari lima orang korban nafsu bejatnya itu satu korban pertema dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD sampai kelas 6 SD (sekitar th 2013-2014), Pelaku melakukan pencabulan dengan cara sebelumnya bertamu dan tidur di rumah orang tua korban yang juga masih ada hubungan keluarga dengan pelaku.

“Pada saat korban tertidur, pelaku beraksi dengan cara memasukkan alat vitalnya (Penis) ke anus korban. Hal tersebut dilakukan pelaku terhadap korban hingga berkali kali.” kata Kapolsek Kedungtuban Polres Blora, Iptu Suharto, pada Infodesanews.com. Minggu (9 /2 /2020)

Pelaku melakukan nafsu bejatnya terhadap korban lainya dengan cara menciumi bibir dan meraba alat kelamin korban dengan mengancam dan selanjutnya pelaku menyodomi korban.

“Untuk menjalankan aksinya pelaku merayu korban dan akan membelikan jajan selanjutnya pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya dan mengancam agar tidak menceritakan terhadap orang tuanya.” ujar Iptu Suharto.

Saat ini pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa Pakaian pelaku sebuah kaos panjang warna orange ada tulisan DIKLAT. celana pendek warna biru ada tulisan diadora, celana dalam warna biru, kaos warna abu abu, sarung bantal warna putih yang dipakai pelaku untuk membersihkan sperma setelah melakukan sex menyimpang.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenai Pasal : 81 ayat 1 UURI No. 23 tahun 2002 ttg. Perlindungan anak dan atau Pasal 292 Yo Pasal 65 KUHP,” pungkasnya.***Wahyu/Ar

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi