BLORA, INFODESANEWS – SM (42) warga Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – SM (42) warga Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, di amankan polisi akibat melakukan tindakan asusila dengan menyodomi 5 orang korban,
Warga Kecamatan Kedungtuban itu mengaku perbuatan cabulnya terhadap Lima orang korban di bawah umur bocah lantaran ia sering menonton film porno.
Lima orang korban sodomi yang dilakukan pelaku SM berusia antara 13 tahun hingga 15 tahun.
Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com, perbuatan ca...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)