Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (6 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (8 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (8 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (8 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (11 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (15 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (1 hari yang lalu)
INFODESA 24 Februari 2019, 08:24 WIB 777 PDF

Unit Reskrim Polsek Jakenan Interogasi Tersangka Curanmor Untuk Pengembangan Kasus

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Unit Reskrim Polsek Jakenan Interogasi Tersangka Curanmor Untuk Pengembangan Kasus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

PATI, INFODESANEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Jakenan dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Miftah datangi mako Polsek Tambakromo guna pengembangan kasus curanmor tkp diwilayah hukum Polsek Jakenan.

Kapolsek Jakenan melalui kanit Reskrim Aiptu Miftah mengatakan bahwa Tersangka bernisial Y adalah warga penduduk desa Tanjungsari dukuh Miri 3/2 Kec. Jakenan ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambakromo karena diduga pelaku curanmor.

Kanit Reskrim mengungkapkan bahwa dimungkinkan tersangka pernah melakukan aksi jahatnya di wilayah hukum Polsek Jakenan, sehingga perlu dilakukan introgasi guna pengembangan kasus. Dari giat tersebut diharapkan dapat mengungkap kejadian kejadian curanmor yang ada diwilkum Polsek Jakenan.

“Alhamdulilah dari introgasi awal tersangka Y mengakui pernah melakukan aksinya diwilayah Polsek Jakenan yaitu sebanyak 2 kali yaitu di pinggir pematang sawah ikut desa Jakenan dukuh Ngalapan berupa sepeda motor honda revo, didepan toko bangunan turut desa Sembaturagung berupa sepeda motor jenis honda kharisma”. Ungkapnya

Lebih lanjut kanit Reskrim berharap dengan penyidikan berikutnya bisa mengembang ke tempat tempat kejadian perkara lainya.

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi