Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (15 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (16 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (16 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (16 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (23 jam yang lalu)
INFODESA 02 Desember 2019, 14:52 WIB 2,751 PDF

Satresnarkoba Polres Lutra Kembali Amankan Penguna Narkotika

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satresnarkoba Polres  Lutra Kembali Amankan Penguna Narkotika
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LUWU UTARA, INFODESANEWS — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara kembali menciduk dua orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Senin (2/12/2019).

Kedua tersangka yakni Saepul alias Epul(18) dan Hasbianto alias Bimbim(31) di tangkap saat asyik menghisap sabu. Dua tersangka yang berhasil di bekuk merupakan hasil pengembangan kasus yang sama

Dijelaskan sebelumnya telah dilakukan penangkapan Ari (28) dan Runa (34) yang keduanya merupakan warga Kecamtan Sukamaju, Kabupaten Lutra, diketahui ditangkap saat sedang asik menikmti Barang. Sabtu (30/11/2019) malam.

“Kedua tersangka diamankan hasil pengembangan yang sebelumnya telah kita amankan Hasbianto alias Bimbim(31) warga dusun Lumbewe Kecamatan Burau, dan Saepul alias Epul (18) warga dusun Tobulo, Desa Tonakka Kecamatan Mappedeceng, Lutra,” kata Kasat Narkoba Polres Lutra, AKP Aswan pada Infodesanews.com. Senin(2/12/2019).

Menurut Kanit II Satresnarkoba Polres Luwu Utara, Aiptu Darwis, Sebelumnya petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, Saepul alias Epul setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan barang bukti berupa satu sachet shabu dengan berat 0,08 gram sisa pakai yang ditemukan dalam bungkus rokok Sampoerna dan uang tunai Rp.200.000 –

“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya Kedua tersangka bersama barang bukti, sudah kami amankan di unit Narkoba Polres Luwu Utara, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Aiptu Darwis. (yustus)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi