Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (15 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (16 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (16 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (16 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (23 jam yang lalu)
INFODESA 11 Mei 2019, 08:53 WIB 1,060 PDF

Saat Ramadhan, Belasan Muda Mudi Terjaring Razia Satpol PP Pati

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Saat Ramadhan, Belasan Muda Mudi Terjaring Razia Satpol PP Pati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

PATI, INFODESANEWS.COM – Hormati Bulan Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar razia dibeberapa kos-kosan di wilayah kabupaten pati.

Dalam Razia tersebut Satpol PP Pati mengamankan 14 orang bukan suami istri yang ditemukan di kos-kosan desa plangitan kecamatan pati. Jumat (10/5/2019).

Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Pati untuk di data dan dilakukan pembinaan.

Rencananya, Satpol PP Pati tidak hanya merazia kos-kosan tetapi juga Hotel, Salon maupun tempat hiburan diwilayah pati.

Sekretaris Satpol PP Pati Imam Rifa’i menjelaskan, razia tersebut dilakukan karena banyak aduan yang masuk dari masyarakat mengenai kos-kosan yang diduga digunakan sebagai tempat tindakan asusila.

“Informasi yang kami dapat, dua tempat kos yang kami datangi di Plangitan sering dipakai untuk hal-hal yang tidak semestinya” ucapnya.

Keempat belas pemuda-pemudi tersebut, lanjutnya, ditemukan tengah berada di dalam kamar.

“Ada yang sekamar satu cowok-dua cewek, ada yang sekamar satu cewek-empat cowok,” ungkapnya.

Imam mengatakan, rata-rata mereka kelahiran tahun 2000-an. Tidak hanya warga Pati, ada pula warga Rembang di antara mereka.

Banyak di antara mereka yang mengaku berprofesi sebagai pemandu karaoke freelance.

“Kemarin kita lihat semua usaha karaoke selama bulan Ramadhan ini tutup. Itu mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang melarang usaha karaoke buka selama bulan Ramadhan. Namun, ternyata para pemandunya malah berpasangan dengan pasangan tidak sah di kos-kosannya tersebut,” Jelasnya.

Imam mengatakan, hampir semua pemuda-pemudi tersebut menyimpan konten pornografi di ponsel mereka.

“Kami akan panggil orang tua mereka. Adapun yang berstatus pelajar, akan kami panggil kepala sekolahnya. Kami akan minta kepala sekolah untuk memberi mereka pembinaan, meski di antara mereka ada yang sudah kelas tiga SMA dan tidak lama lagi dinyatakan lulus dan menerima ijazah,” katanya.

Imam mengatakan, pihaknya mengimbau pemilik kos agar lebih perhatian untuk mengecek kondisi kos, sehingga kos-kosan mereka tidak dipergunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya.

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi