Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (10 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (10 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (18 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (18 jam yang lalu)
INFODESA 26 April 2019, 20:59 WIB 2,404 PDF

Polsek Kedungtuban Polres Blora Amankan Pelaku Curanmor Dari Amukan Massa.

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Kedungtuban Polres Blora Amankan Pelaku Curanmor Dari Amukan Massa.
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Jajaran Kepolisian Resor Blora (Polres Blora) Kembali amankan Pelaku Curanmor. Seorang pelaku Curanmor yang sedang dikepung warga lantaran kepergok mencuri motor milik Susilo bin Sarip ( 29 ) warga Dukuh petak Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban Blora, diamankan anggota Polsek Kedungtuban Polres Blora Kamis, (25/04/2019) pukul 22.00 wib malam tadi.

Adapun Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Sardiono Bin Paidi ( 27 )  seorang pengangguran warga Desa Gamongan RT 02/02 Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Kedungtuban Polres Blora Iptu Suharto mengatakan, bahwa Kamis,( 25/04/2019 ) Tadi malam sekitar pukul 22.00 Wib, saat Unit Reskrim Polsek Kedungtuban Polres Blora melaksanakan patroli, mendapatkan informasi bahwa di desa Sogo ada pelaku curanmor di tangkap warga, lalu anggotapun mendatangi TKP, kemudian petugas mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Kejadian bermula saat Pelaku, mengambil sepeda motor yang terparkir di depan rumah Rendi, teman korban. Namun Korban memergoki Tersangka saat menstater motor dan melarikannya.” Ucap Suharto,Jumat,( 26/04/2019).

Melihat tersangka melarikan motor, Korban bersama warga mengejarnya, Sempat terjadi kejar kejaran Tersangka dengan warga, sesampainya di dukuh jabung Desa Sogo akhirnya Tersangka kepepet dan turun meninggalkan sepeda motor untuk melarikan diri ke persawahan, namun naas Tersangka berhasil di tangkap oleh warga.

Selain mengamankan tersangka dan sepeda motor, petugas juga mengamankan satu kunci leter T, satu buah segitiga, tiga buah kunci Pas, serta satu buah pisau lipat yang di duga di gunakan tersangka untuk mencuri Sepeda motor.

“Atas perbuatannya tersangka di dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian,Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.” Pungkas Kapolsek Kedungtuban.***Ferari/Red

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi