Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (10 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (11 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (12 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (14 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (18 jam yang lalu)
NASIONAL 05 Oktober 2020, 16:27 WIB 2,330 PDF

Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan Polda Kalbar Bersama Bea Cukai dan BNN

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan Polda Kalbar Bersama Bea Cukai dan BNN
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PONTIANAK, INFODESANEWS – Tim gabungan Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar, bersama Bea Cukai, dan BNN Provinsi Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 7,3 kilogram dan ekstasi 15.000 butir di pinggir Jalan Tayan-Sosok Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Minggu(04/10/2020).

Dalam penjelasannya, Kapolda Kalbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si., yang diwakili oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan bahwa dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba jumlah besar ini, kami mengamankan lima tersangka, yakni masing-masing berinisial, DM, AK, AA, PS, dan HT. Keberhasilan ini tentunya berkat adanya informasi dari masyarakat tentang akan adanya peredaran gelap narkotika.

“Atas informasi tersebut akhirnya tim gabungan dari Subdit 1, Bea Cukai dan BNN segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka DM yang membawa tas yang berisi 10 bungkus yang dicurigai berisikan narkotika. Selanjutnya tim gabungan kemudian melakukan pengembangan ke tersangka lain yang saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sehingga dalam hal ini kami terus mengembangkan dan melakukan penyelidikan,” Jelas Direktur Resnarkoba Polda Kalbar.

Dalam penggeledahan para tersangka tersebut berhasil kita amankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tujuh bungkus yang dilakban warna kuning dengan berat 7,34 kilogram, dan tiga bungkus yang dilakban warna kuning berisi pil ekstasi seberat 5.353 gram atau sebanyak 15.000 butir.

Selain itu juga diamankan satu tas, satu unit mobil  Minibus hitam, dan enam unit telepon genggam milik para tersangka.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi