Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (16 menit yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (3 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (5 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (5 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (5 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (7 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (12 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (21 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (21 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 hari yang lalu)
INFODESA 11 Februari 2019, 16:20 WIB 2,493 PDF

Penerima Bantuan PKH di Pati Bakal Diverifikasi Ulang

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penerima Bantuan PKH di Pati Bakal Diverifikasi Ulang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

PATI, INFODESANEWS – Sesuai surat edaran Kementerian Sosial terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bupati Pati H. Haryanto, SH, MM, MSI membuat surat edaran kepada seluruh camat untuk segera berkoordinasi dengan kepala desa (Kades) dan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) setempat untuk melakukan musyawarah terkait verifikasi ulang data penerima manfaat bantuan PKH, agar lebih tepat sasaran.

“Karena data penerima manfaat BPNT saat ini masih mengacu pada data BPS 2015. Sehingga perubahan data dapat terjadi,” ungkapnya setelah menghadiri acara penyerahan Program PTSL di Desa Jimbaran Kecamatan Kayen.

Hasil pendataan kali ini, lanjutnya, merupakan keputusan yang diambil bersama oleh tokoh masyarakat, Petugas PKH, BPD, dan perangkat desa guna memutakhirkan data. Surat edaran tersebut sudah diedarkan hari ini. Senin (11/02).

Dalam proses pengawasannya, camat akan mengkoordinir Kades diwilayah kerjanya, kemudian Kades yang akan melakukan pendataan di lapangan. karena Kades lebih mengenal dan paham dengan kondisi wilayahnya masing-masing

“Data yang terkumpul nantinya akan dirapatkan melalui musyawarah desa dan diseleksi bersama sehingga data penerima PKH ini tepat sasaran. Semisal ada saudaranya pendata yang ternyata dari keluarga mampu dan masuk dalam daftar penerima manfaat maka agar segera dihapus sehingga mendapatkan data yang sesuai dilapangan”. ujarnya

Dalam musyawarah desa dalam penentuan penerima PKH inipun harus jeli terhadap kondisi yang nyata dilapangan. Banyak didapati didesa-desa rumah yang kurang layak tetapi memiliki sawah yang sangat luas dan begitu juga rumah mewah tetapi tidak memiliki sawah sama sekali sehingga kades dan perangkatnya harus jeli dalam melakukan pendataan ini.

(Suparyono/ Infodesanews)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi