Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (14 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (15 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (16 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (16 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (18 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (22 jam yang lalu)
INFODESA 06 November 2018, 21:56 WIB 1,818 PDF

Panwaslu Kecamatan Ngawen Sarankan Kantor Sekretariat Parpol Kecamatan Dipasang Papan Nama.

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Panwaslu Kecamatan Ngawen Sarankan Kantor Sekretariat Parpol Kecamatan Dipasang Papan Nama.
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Noorman Pramono, S.IP anggota panwaslu kecamatan Ngawen divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, menghimbau kepada pengurus partai politik di tingkat kecamatan agar memiliki kantor sekretariat yang jelas dengan dibuktikan papan nama dan struktur kepengurusan, terutama pengurus inti (ketua, sekretariat dan bendahara).

Dok. Noorman Pramono, S.IP anggota panwaslu kecamatan Ngawen divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.

Menurut pengamatan Noorman, dari 14 partai politik peserta pemilu di kecamatan Ngawen, hanya 25% partai politik yang kantor sekretariat nya ada papan namanya.
Noorman menegaskan pentingnya kantor sekretariat adalah dalam rangka koordinasi dan komunikasi terkait tahapan dalam pemilu serentak 2019.

“Apalagi sejak ditetapkan oleh KPU bahwa tanggal 23 September sudah dimulai tahapan kampanye. Antara penyelenggara dan peserta pemilu harus sering koordinasi dan komunikasi,” ujarnya.

Tahapan kampanye yang sangat panjang -tanggal 23 September 2018 sampai dengan tanggal 13 April 2019 bisa menyebabkan kesalahan pahaman, baik sesama penyelenggara maupun penyelenggara dengan peserta pemilihan jika tidak ada koordinasi dan komunikasi yang sinergis.

Sebagai contoh dalam penertiban Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye hari Jum’at,tanggal 2 November 2018. Ada salah 1 peserta pemilihan yang komplain ke Bawaslu kabupaten Blora bahwa penertiban baliho yang melanggar tidak dengan koordinasi dulu.

“ Padahal sudah jelas bahwa partai tersebut sudah kami berikan surat terkait akan adanya penertiban APK dan memberikan waktu untuk menertibkan APKnya sendiri dengan batas waktu 1 x 24 jam sejak surat diberikan,”ungkapnya.

Senada dengan itu Banwas Kabupaten Blora Tulus Mariyonan juga menyayangkan adanya peserta partai yang tidak mencantumkan alamat kantor sekretariatan menjadikan terhambatnya koordinasi di tingkat bawah atau kecamatan.

“ Walaupun tidak keharusan semestinya untuk memperlancar komunikasi dan koordinasi para peserta pemilu di kecamatan Ngawen semestinya memberikan dan mencantumkan sekretariatan dimana terdapat papan nama dan struktur kepengurusan, terutama pengurus inti (ketua, sekretariat dan bendahara),” ungkapnya.

“ Semuanya itu kita lakukan hanya untuk memperlancar koordinasi serta Komunikasi di tingkat kecamatan,” pungkasnya.(Red)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi