Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (11 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (12 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (12 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (13 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (19 jam yang lalu)
INFODESA 30 Maret 2019, 10:37 WIB 2,675 PDF

Maling satroni Dua toko di Jakenan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Maling satroni Dua toko di Jakenan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

PATI, INFODESANEWS.COM – Dua toko di Desa Dukuhmulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati Disatroni maling. Kapolsek Jakenan AKP M Suyatno mengungkapkan, peristiwa itu diketahui korban pada hari Jumat, tanggal 29 maret 2019 sekira pukul 07.30 WIB.

“Akibat kejadian tersebut, pemilik toko kehilangan rokok merk Gudang Garam (lebih kurang 30 bal) rokok merk Djarum (lebih kurang 17 bal), serta uang tunai Rp. 25.200.00,-(dua puluh lima juta dua ratus ribu rupiah),” Jelasnya

Kejadian ini diketahui oleh para pemilik toko saat melihat pintu-pintu toko dan mini market mereka dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan. Melihat hal tersebut, pemilik toko mengecek kondisi didalam toko dan mendapati uang dilaci, beberapa rokok di etalase dan CCTV Cam Corder sudah di gondol maling, Pemilik toko yang mendapati kondisi tersebut langsung melaporkan kepada POLSEK Jakenan. untuk ditindak lanjuti.

Perkiraan kerugian yang dialami lebih kurang Rp. 135.000.000,- (Seratus tiga puluh lima juta rupiah) yang berasal dari barang-barang yang dibawa maling tersebut.

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi