Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (11 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (11 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (19 jam yang lalu)
INFODESA 17 Mei 2019, 09:32 WIB 2,716 PDF

Luruk Bawaslu, Caleg Nasdem Dapil V Cari Kebenaran Data Suaranya Yang Hilang

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Luruk Bawaslu, Caleg Nasdem Dapil V Cari Kebenaran Data Suaranya Yang Hilang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Salah satu caleg Nasdem Dapil V Kabupaten Blora bersama team advokasi  Sugiyarto Cs adukan dugaan kecurangan pemilu 2019, berlangsung alot dan panas, Kamis, 16/5/2019.

Hal itu di ungkapkan Kuasa hukum Paslom H. Suparno Sugiyarto dimana ia mencurigai adanya indikasi penggelembungan suara dan pencurian data pada saat rekapitulasi suara.

“ Sehingga kedatangan kami hanya ingin mendapatkan bukti otentik C1 yang di miliki Banwas untuk melakukan pencocokan data yang di miliki Tim paslon no 9 dari Nasdem klin kami,” ujarnya.

Terkait dugaan indikasi penggelembungan suara, Sugiyarto menjelaskan kalau hal itu merupakan wewenang dan tanggung jawab Bawaslu sebagai pengawas pemilu 2019. Sedangkan dari pihaknya hanya bisa menduga hal itu bukan kesalahan biasa namun patut juga di duga ada perampasan suara sehingga klainnya kehilangan suara menjadikan kerugian besar di klainnya.

“ Patut kami duga karena keengganan Bawaslu mempersulit kami untuk mandapatkan data agar dapat di cocokkan dengan data paslon,” tegasnya

Senada dengan itu paslon no 9 Nasdem H. Suparno juga mengungkapkan dirinya mengaku melihat banyak keganjilan hasil rekapan suara dari hitungan C1 yang di miliki KPU tidak sama dengan hasil laporan dari saksi – saksi di lapangan, sehingga memicu dirinya untuk mencari kebenaran dari data dari timnya.

“ Bawaslu semestinya dapat memjembatani kami memberikan C1 agar dapat di cocokkan dengan data kami,” ungkapnya

Dia meminta Bawaslu merekomendasikan penghitungan suara ulang di kecamatan. Pasalnya, dirinya sangat merasa dirugikan.

“Kami merasa sangat dirugikan, karena di indikasikan adanya penggelembungan suara untuk salah satu caleg, sehingga peringkat kami jadi turun,” punglas H. Suparno. ***Aras

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi