Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (2 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (4 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (12 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (12 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (19 jam yang lalu)
INFODESA 02 Mei 2019, 21:23 WIB 1,930 PDF

Kurangi Resiko Kecelakaan Kerja, PMI Semarang Menggandeng Kementrian Ketenagakerjaan

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kurangi Resiko Kecelakaan Kerja, PMI Semarang Menggandeng Kementrian Ketenagakerjaan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

SEMARANG, INFODESANEWS.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) menggandeng Kementrian Ketenagakerjaan RI untuk berupaya bersama dalam mengurangi resiko kecelakaan di tempat kerja. Kepala Seksi Pengawasan Norma Pemeliharaan Kesehatan Tenaga Kerja, Muzakir dalam sosialisasi perjanjian kerja sama di Pusdiklat PMI Jateng, Sambiroto Tembalang, mengatakan pihaknya berharap supaya pemahaman P3K yang sesuai regulasi ini memang betul-betul bisa dilaksanakan dan bisa menghasilkan petugas P3K yang handal di tempat kerja.

“Kita tahu yang namanya tempat kerja pasti punya resiko,” katanya, Kamis (2/5/2019), “yang kita inginkan adalah petugas P3K yang tidak hanya terampil melaksanakan P3K tetapi juga melakukan atau mengidentifikasi bahaya di tempat kerja kemudian setelah identifikasi bisa melakukan analisis kira-kira potensi bahayanya apa?, potensi cederanya apa?, dan bisa mengantisipasi bila terjadi kecelakaan tindakan yang paling tepat itu apa?,” urainya menambahkan.

Menurut dia, adanya aturan yang tertuang dalam Permendagri nomor 15 tahun 2008 dan keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenaga kerjaan no 53 tahun 2009 sudah menunjukkan detail kompetensi yang mesti dipenuhi oleh petugas P3K di tempat kerja.

“Sudah ada aturannya di Kep.Dirjen Disnaker no 53 tahun 2009. Itu sudah diatur di situ, kurikulumnya seperti apa?, kemudian instrukturnya siapa saja?, terus jumlah jam pembelajarannya itu sudah diatur di situ disebutkan,” bebernya.

Dia menegaskan, sejak regulasi-regulasi tersebut dibuat pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk melaksanakan K3 di tempat kerja, baik yang dilakukan Kementrian tenaga kerja secara sendiri maupun bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

“Nah, kami berharap dengan kejelasan ini sumber daya manusia, pelatih, fasilitas yang dimiliki PMI bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam pembinaan petugas P3K di tempat kerja. Apalagi dengan jangkauan PMI yang cukup luas dan sudah komplit fasilitasnya dari Aceh sampai Papua,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua PMI Jawa Tengah Bidang Pelayanan Sosial, Kesehatan dan Unit Transfusi Darah, Hartono mengungkapkan, tak banyak tempat kerja yang belum menyediakan klinik dan petugas kesehatan. Kalaupun ada, belum tentu memiliki petugas yang terlatih.

“Maka dengan adanya perjanjian kerjasama ini mendorong supaya tenaga kesehatan yang ada di pabrik atau tempat kerja bisa lebih tahu tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Hartono mengatakan, kecelakaan kerja tidak hanya yang bersifat fisik, seperti terjatuh atau terkena alat kerja, melankan juga saat dalam keadaan emergency. “Ada yang terserang penyakit kronis, seperti serangan jantung, shok, atau pingsan, itu bagaimana cara melakukan pertolongan pertama,” terangnya.

Dengan adanya pelatihan petugas P3K oleh PMI di lingkungan industri atau pabrik Hartono berharap bisa berkembang menjadi relawan yang terlatih dalam P3K dan donor darah sukarela, terlebih adanya kebutuhan stock menjelang Bulan Ramadhan seperti saat ini.

“Berawal dari pelatihan dan pada berikutnya bisa dikembangkan. Maka setelah kenal (PMI) akan bisa bicara lebih banyak lagi, seperti di bulan-bulan ini misalnya. Kan butuh darah banyak. Maka sebelum Bulan Ramadhan bisa kerjasama dengan perusahaan,” tandasnya

(Rifqi/ Infodesanews)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi