Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (6 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (14 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (18 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (21 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (23 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (23 jam yang lalu)
INFODESA 07 November 2018, 07:59 WIB 1,732 PDF

Kejari Gandeng Polres Blora Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kejari Gandeng Polres Blora Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Kesehatan, Perjudian dan Tindak Pidana Umum lainnya, dilaksankan Kejaksaan Negeri Blora di halaman Kejaksaan negeri Blora, Selasa (6/11/2018) siang.

Pemusnahan barang bukti yang dilaksankaan langsung dipinpin oleh Kepala Kejasaan Negeri Blora Made Sudiatmika di hadiri oleh Kapolres Blora, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Waka ADM KPH Blora dan dari pejabat pemerintahan lainnya.

Pada Kesempatan itu Kajari Made Sudiatmika dalam sambutannya mengungkapkan, barang bukti yang dimusnakan merupakan barang yang telah memiliki ketetapan hukum tetap, mulai bulan Januari tahun 2017 hingga bulan Nopember 2018.

“Dalam pemusnaan barang bukti ini, Ada 71 perkara terdiri dari kasus narkotika 16 perkara, kesehatan 2 perkara, perjudian 33 perkara dan tidak Pidana umum lainnya sebanyak 20 perkara,” ungkap Made Sudiatmika.

Kapolres Blora melalui Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan mengatakan Narkotika sekarang meningkat luar biasa, ini merupakan warning agar disadari oleh masyarakat bahaya narkotika.

“Tentunya kerjasama bersama masyarakat dan aparat terkait untuk menanggulangi  peredaran narkotika yang menonjol di daerah kita, mari kita sama sama memberantasnya,” jelas Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan.

Selain itu Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Berlian Vitaria membenarkan, dalam pemusnahan Barang Bukti perkara narkotika sendiri sebanyak 16 perkara, dengan 26 jenis paket Narkotika jenis sabu tidak pidana kesehatan sebanyak 2 perkara dengan barang bukti sebanyak 120 pil dan lainnya sebanyak 1232 obat pil max semer warna kuning sedangkan pejudian sebanyak 33 perkara dan Pidana umum lainnya sebanyak 20 perkara.

“Pemusnahan barang bukti ini kita lakukan dengan cara dibakar dan untuk jenis narkotika kita larutkan dulu didalam air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” pungkasnya.( Red)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi