Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (2 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (17 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (18 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (19 jam yang lalu)
INFODESA 09 November 2018, 17:56 WIB 1,510 PDF

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Berkasnya Dilimpahkan ke Polres

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Berkasnya Dilimpahkan ke Polres
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS –  Dugaan tindak pidana kekerasan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Sumijan(kepala sekolah) SDN 1 Mojowetan, Kecamatan Banjarejo, Blora kepada anak didiknya telah dilimpahkan ke Polres Blora. Pelimpahan dilakukan pada Jumat kemarin. Saksi-saksi juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kanit PPA Polres Blora Ipda Lilik Widyastuti, mengakui, untuk kasus dugaan kekerasan anak dibawah umur sudah dilimpahkan ke Polres Blora. Saat ini berkas sudah diterimanya. Saksi-saksi juga sudah dipanggil.

DOk. Saat Membuat Surat Perjanjian Damai Di Balai Desa yang di Mediasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Mojowetan, kec. Banjarjo.

“Belum ada penetapan tersangka. Perkembangannya nanti saya kabari,” terangnya.

Ipda Lilik Widyastuti lebih lanjut mengungkapkan, untuk pelaku belum kita panggil. Sebab pihaknya focus kepada para saksi terlebih dahulu. Mulai dari keluarga korban, kakak korban, para guru dan lainnya.

“Kita panggil dulu para saksi,” imbuhnya.

Diketahui bersama, dugaan kekerasan dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 1 Mojowetan, Kecamatan Banjarejo, Sabtu kemarin. Korbannya adalah Ali Gufron kelas VI. Akibatnya pelipis bagian kanan bengkak, sebab terbentur tembok sekolah. Tak terima dengan perbuatan tersebut, Parmin(orang tua korban) melaporkan Sumijan(kepala sekolah) ke aparat kepolisian kemarin. Setelah beberapa kali didatangi pihak pelaku untuk minta maaf, akhirnya keluarga korban memberikan toleransi dan memaafkan pelaku.

Beberapa hari kemudian, Parmin (orang tua korban) akhirnya memberikan maaf atas pemukulan anaknya dengan syarat agar pelaku pindah dari sekolah tersebut. Selain itu kedua belah pihak juga melakukan kesepakatan damai.
Kesepakatan damai ini ditandatangani di Kantor Balaidesa Mojowetan, Kecamatan Banjarejo, Blora. Disaksikan oleh perangkat dan pihak dinas. Namun pencabutan berkas batal dilakukan karena berkas keburu dilimpahkan di Polres Blora.

Parmin mengaku sudah legowo dan bisa memaafkan Sumijan. Namun dengan syarat yang sudah ditentukan. Salah satunya adalah harus pindah dari sekolah tersebut. Menurutnya, kejadian ini cukup untuk memberikan pelajaran dan efek jera kepada yang bersangkutan.

Plt Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Blora melalui Kasubid Pembinaan Pegawai dan Peraturan Perundang- undangan BKD Blora Kristiawan menjelaskan, hingga saat ini belum ada berkas dan laporan yang masuk ke BKD. Sehingga pihaknya masih menunggu laporan tersebut.

“Hingga saat ini belum ada laporan. Kabarnya sduah dicabut dna damai,” pungkasnya.(Red)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi