Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (12 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (14 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (14 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (16 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (21 jam yang lalu)
INFODESA 16 April 2020, 09:10 WIB 949 PDF

Empat Pelaku Pemerkosaan Dibawah Umur Dibekuk Polsek Jati Agung

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Empat Pelaku Pemerkosaan Dibawah Umur Dibekuk Polsek Jati Agung
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Empat orang pelaku pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan (Lamsel) berhasil diringkus Polisi.

Empat pelaku itu yakni, RS (18), M (27), AP (16) dan JP (15). Keempatnya, berhasil dibekuk jajaran Polsek Jati Agung, secara terpisah pada Rabu (12/4/2020).

Sebelumnya, keempat pelaku diduga telah melakukan pemerkosaan anak dibawah umur, SL (15) di tempat kerjanya. Keempat pelaku melakukan aksi bejatnya secara bergantian, dengan hari dan waktu yang berbeda.

Kapolsek Jati Agung, IPTU Mayer Siregar mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, pelaku melakukan pemerkosaan dengan cara mengancam korban. Apabila tidak menuruti nafsu bejat mereka, para pelaku akan melakukan penganiayaan.

“Sehingga, karna korban merasa takut, akhirnya tidak melawan. Mereka melakukan tindakan tak senonoh itu secara bergantian dengan waktu dan hari yang berbeda,” ungkap IPTU Mayer.

Perwira pertama itu melanjutkan, perlakukan bejat itu pertama kali dilakukan oleh RS, pada (19/3/2020) sekitar pukul 22.00 wib. RS melakukannya sebanyak 2 kali, yakni pada (4/4/2020).

“Korban setiap harinya menginap di tempat kerjanya. Pelaku masuk kedalam tempat kerja korban dengan cara mendorong pintu depan. Setelah berhasil masuk, pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan,” terangnya.

Selanjutnya, tindakan pemerkosaan terhadap SL dilakukan oleh AP (16) pada (28/4/2020) sekitar pukul 00.00 wib. AP melakukan hal yang sama, yaitu dengan mengancam korban.

Kemudian, aksi bejat selanjutnya dilakukan oleh JP (15) sekitar pukul 5.00 wib lalu berikutnya dilakukan oleh M (27) pada (2/4/2020) sekitar pukul 3.00 wib.

“Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Polsek Jati Agung, guna dilakukan penyelidikan dan penindakan,” imbuhnya.

Setelah mendapat informasi akurat, tim yang Pimpin Kanit Reskrim AIPDA Heri Supriyadi dan Kanit Intel AIPDA Usnie Ari, meringkus keempat pelaku ditempat berbeda.

“Pelaku pertama yang di amankan adalah saudara RS (18) di kediaman pelaku. Selanjutnya, berdasar keterangan RS, polisi kembali meringkus tiga pelaku lainnya yang tengah berkumpul di bengkel,” terusnya.

Dikatakan IPTU Mayer, keempat pelaku ternyata saling mengetahui aksi bejat pemerkosaan yang dilakukan terhadap korban.

“Ya mereka saling tahu. Saat ini, para pelaku telah digelandang ke Mapolsek Jati Agung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Setelah mengamankan para pelaku berikut Barang Bukti (BB) berupa pakaian, selanjutnya polisi membawa korban ke Rumah Sakit terdekat untuk dilakukan perawatan intensif. (rilis humaspolres Lamsel)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi