Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (2 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (14 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (18 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (19 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (19 jam yang lalu)
INFODESA 23 Mei 2019, 07:46 WIB 1,966 PDF

Djoko Nugroho ; Ingatkan Tidak Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Djoko Nugroho ; Ingatkan Tidak Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Menindak lanjuti arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), larangan Mobnas untuk mudik lebaran. Bupati Blora menghimbau agar  PNS dilingkungan Pemkab Blora yang memanfaatkan libur panjang yang mudik tidak menggunakan mobil dinas (Mobnas) untuk Mudik.

“Saya menyarankan untuk PNS di lingkungan pemda Blora yang mudik lebaran, untuk tidak menggunkan fasilitas negara berupa mobil dinas untuk mudik,” kata Bupati Blora H. Djoko Nugroho saat buka puasa bersama  keluarga besar pemerintahan kabupaten Rabu (22/5/19).

Menurut Bupati Djoko Nugroho, pada hari kerja terakhir menjelang Idul fitri mendatang, pihaknya meminta seluruh mobdin untuk dikandangkan dimasing-masing kantor. Sementara kendaraan dinas yang tetap dipakai adalah kendaraan operasional untuk pemantauan dan pengamanan situasi tertentu.

“Kendaraan dinas menyangkut aset negara yang penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku. bukan dipakai untuk kepentingan pribadi,” tandas Bupati Djoko Nugroho.

Selain itu pula Bupati Djoko Nugroho menekankan untuk terus menjaga situasi dan kondisi keamanan kantor masing – masing dengan tidak menyimpan atau meninggalkan barang – barang yang berharga di kantor  selama mudik lebaran.

“ Kami sarankan agar tidak meninggalkan barang – barang berharga di kantor, sebaiknya di bawa pulang dan di simpan di tempat aman agar terhindar dari tindakan tangan – tangan yang tidak bertanggung jawab,”pungkasnya.

Selesai Bupati Blora Djoko Nugroho memberikan sambutannya, acara selanjutnya mendengarkan  tausiah. Setelah bunyi sirine berbuka dari Masjid berkumandang, Acara di tutup dengan doa bersama – sama, dan tampak sejumlah warga dengan tertip mengambil makan untuk bersantap berbuka bersama di halaman kantor bupati Blora.***Red

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi