Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (9 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (16 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (23 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 06 Januari 2019, 05:59 WIB 2,435 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Didampingi ICW, Aktivis KRPK Datangi Ombudsman RI Dan Kompolnas

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Didampingi ICW, Aktivis KRPK Datangi Ombudsman RI Dan Kompolnas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi
BLITAR, INFODESANEWS –  Aktivis KRPK sebagai pegiat anti korupsi yang melakukan perjalanan bersepeda motor ( long march, Red ) dari Blitar menuju Ibukota Jakarta didampingi ICW mendatangi Kantor Ombudsman RI dan Kompolnas RI di Jakarta pada Kamis ( 3/1 ).
Tujuan mereka ke Jakarta melakukan perjalanan yang dimulai pada 19 Desember 2018 untuk melaporkan dugaan Mal Administrasi perkara pidana yang dilakukan Polres Kabupaten Blitar dalam perkara pidana yang menjerat aktivis anti korupsi sekaliguas Pokja Perhutanan Sosial Muhammad Trijanto/MT yang diterima bagian penerimaan perkara pada pukul 10.30 WIB.
Informasi yang disampaikan kepada awak media dari Koordinator Aksi, Rudi Handoko menjelaskan jika kedatangannya ke Ombudsman RI dan Kompolnas RI ingin menyampaikan dan melaporkan beberapa dugaan Mal Administrasi yang terjadi dalam penanganan perkara yang menjerat MT.
” Ada beberapa dugaan yang Mal Administrasi yang dilakukan Polres Kabupaten Blitar diantaranya ketidak cermatan dalam penanganan perkara pidana kategori delik aduan dari pelapor ( PNS Kabag. Hukum Pemkab. Blitar ) yang tidak memiliki kedudukan hukum sebagai pelapor atau memiliki kapasitas sebagai Kuasa Hukum dari korban Bupati Blitar dan beberapa dugaan yang lain yang dituangkan dalam laporan ke Ombudsman RI dan Kompolnas RI “, terangnya.
Rudi menambahkan ” bahwa kami berharap agar laporan pengaduan kita dalam perkara pidana yang menjerat Muhammad Trijanto yang ditemukan banyak kejanggalan – kejanggalan serta Mal Administrasi segera ditindak lanjuti.
“Tegakkan hukum seadil – adilnya agar tidak terjadi lagi kasus serupa menimpa para aktivis dan pegiat anti korupsi. Katakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah, janganlah mencari – cari kesalahan orang lain demi kepentingan segelintir orang,”pungkas Rudi.(ddi/ich)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi