Rabu, 7 Oktober 2026
TERKINI
• Belajar dari Tsunami 2018, Lamsel Perketat Kesiapan Hadapi Bencana (39 menit yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Berikan Pengarahan Kepada Manager KDKMP Kabupaten Kukar (2 jam yang lalu) • Jelang Pilkades PAW Kertosari, Dwi Riyanto Pasang Alarm: Jangan Sampai Demokrasi Desa Berujung Konflik (3 jam yang lalu) • Hadir Di Tengah Kesulitan Warga, Kodim 0906/Kkr Serahkan Bantuan Kemanusiaan Di Posko Kebakaran (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Fajar Baru,Tahun 2027 Prioritaskan Usulan Masyarakat (22 jam yang lalu) • Bikin Resah Warga,Spesialis Rumah Kosong Diciduk Polisi Kalianda (22 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Karang Sari,Tahun 2027 Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan (23 jam yang lalu) • Hari ini, SD Muhammadiyah PK Banyudono Terima Kunjungan Tim PKKS PCM (1 hari yang lalu) • Babinsa Loa Janan Ulu Dampingi Penyaluran BPNT kepada 978 Keluarga Penerima Manfaat (1 hari yang lalu) • Bukan Cuma Soal Trofi, Egi Ingin Bupati Cup 2026 Cetak Generasi Muda Bermental Juara (1 hari yang lalu)
INFODESA Lampung 07 Oktober 2026, 16:49 WIB 11 PDF

Belajar dari Tsunami 2018, Lamsel Perketat Kesiapan Hadapi Bencana

Sugeng
Oleh: Sugeng • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Belajar dari Tsunami 2018, Lamsel Perketat Kesiapan Hadapi Bencana
Foto: (Dok Kominfo Lamsel)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Ancaman gempa bumi dan tsunami bukan sekadar persoalan kemungkinan. Bagi Lampung Selatan, pengalaman bencana masa lalu menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan tidak boleh berhenti pada pembentukan tim dan penerbitan surat keputusan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kini memperkuat kesiapan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Daerah, mulai dari kejelasan tugas, koordinasi antarunsur hingga kesiapan langkah evakuasi ketika kondisi darurat benar-benar terjadi.

Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Antisipasi Menghadapi Ancaman Bencana Gempa dan Tsunami yang berlangsung di Ruang Rapat Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Lampung Selatan, Rabu (7/10/2026).

TRC Penanggulangan Bencana Daerah sendiri telah ditetapkan melalui SK Bupati Lampung Selatan Nomor B/342.1/VI.01/HK/2026. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Lampung Selatan,

Anasrullah, menegaskan bahwa seluruh personel yang tercantum dalam SK tersebut harus memahami sekaligus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara serius.

Menurutnya, pembentukan TRC harus berujung pada kesiapan operasional. Artinya, ketika bencana terjadi, setiap unsur tidak lagi mencari siapa melakukan apa, melainkan langsung bergerak sesuai tugas masing-masing.

"Saya minta yang menjadi tugas dalam SK ini benar-benar dilaksanakan dengan baik. Masing-masing harus memperhatikan tugasnya dan memastikan semuanya berjalan sesuai tanggung jawab," tegas Anas.

Ia mengingatkan, penanganan bencana menyangkut langsung keselamatan masyarakat. Karena itu, koordinasi, kecepatan respons dan pemahaman terhadap tugas menjadi bagian penting yang harus dipastikan sebelum situasi darurat terjadi.

Bencana tidak menunggu kesiapan birokrasi. Karena itu, kesiapan harus dibangun sebelum sirene peringatan berbunyi.

Selain kesiapan personel, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap arus informasi saat terjadi bencana. Anasrullah mengingatkan agar seluruh unsur ikut mencegah penyebaran informasi bohong atau hoaks yang dapat memperbesar kepanikan masyarakat. Pengalaman tsunami 2018 disebut menjadi pelajaran penting.

Dalam situasi masyarakat yang panik, informasi yang tidak benar maupun aktivitas yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana dapat mengganggu proses evakuasi dan penanganan di lapangan.

"Jangan sampai nanti ada berita hoaks. Kita pernah mengalami kejadian pada 2018, ketika kondisi kalut akibat tsunami. Ada juga orang yang datang hanya untuk berswafoto. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi," ujarnya.

Karena itu, kesiapsiagaan tidak hanya berbicara mengenai personel dan peralatan. Kejelasan jalur informasi, koordinasi antarinstansi, kesiapan evakuasi, serta kedisiplinan masyarakat saat kondisi darurat juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Dengan penguatan TRC tersebut, Pemkab Lampung Selatan menekankan pentingnya memastikan seluruh unsur memahami perannya sebelum ancaman bencana berubah menjadi keadaan darurat. Sebab dalam situasi gempa maupun tsunami, setiap menit sangat berarti dan setiap keputusan dapat berkaitan langsung dengan keselamatan warga. (Red/sumber diskominfo Lamsel)


Oleh: Sugeng
Foto: (Dok Kominfo Lamsel)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #Lampung ##lamsel ##lampung ##bupati Egi
Sugeng
Jurnalis Terverifikasi Pemimpin Redaksi / Kawil Lampung

Sugeng

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi