Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (3 menit yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (9 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (9 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (17 jam yang lalu)
INFODESA 31 Mei 2019, 01:00 WIB 760 PDF

Bawaslu Blora Siap Hadapi Gugatan 2 Partai yang Mendaftarkan Gugatannya Di MK

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bawaslu Blora Siap Hadapi Gugatan 2 Partai yang Mendaftarkan Gugatannya Di MK
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Pasca pengumuman hasil pemilihan umum, pileg dan pilpres oleh KPU pada Rabu 22 Mei 2019 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora turut mempersiapkan diri menghadapi  gugatan partai Demokrat dan partai Berkarya yang akan melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesiapan Bawaslu Blora saat ini  lebih di khususkan pada Partai Berkarya karena semua dapail di Jawa tengah melakukan gugatan

“Kita tidak boleh menunggu proses registrasi partai – partai tersebut di MK, namun kami harus mempersiapkan diri dari sekarang,” ungkap ketua bawaslu, Lulus Mariyonan saat jumpa pers yang dilanjut buka bersama, kamis sore (30/5).

Lebih lanjut Ketua Bawaslu, Lulus Mariyonan mejelaskan hasil rapat bersama Bawaslu RI dan Bawaslu Propinsi  kami harus menyiapkan data dokumen yang di perluakan pada tanggal 7 juni 2019 mendatang.

“ Harapannya rekan – rekan harus telah mempersiapkan data – data yang akan di pergunakan nanti pada tanggal 7 Juni 2019,” ujarnya.

Senada dengan itu Komisioner Bawaslu Blora Sugie Rusyono, mengungkapkan berbagai dokumen telah disiapkan Bawaslu Blora. mulai dari dokumen pengawasan kampanye sampai hasil rekapitulasi suara di TPS.

“Semua dokumen yang akan dibawa dan sudah disusun dalam bentuk narasi telah kita siapkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut lagi sugie mengungkapkan, karena KPU merupakan pihak terlapor di MK, sedangkan Bawaslu cuma sebagai pemberi keterangan sehingga harus mempersipakan sejumlah data untuk pemberian keteranga di dalam persidangan di MK nantinya.

“ Kita telah membuat materi secara tertulis, mulai dari proses tahapan awal, proses pendaftaran, kampanye, kegiatan logistic dan lain – lain yang dialami dan  kami laporkan sesuia fungsi pengawasan yang lalukan di kabupaten Blora,”pungkasnya.

Perlu diketahui gugatan tersebut di layangkan oleh partai politik caleg Demokrat atas nama Djoko Udjianto merupakan dapil 3 DPR RI dan Partai Berkarya yang menggugat atas ketidak sesuaian perolehan hasil suaranya. ***Red

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi