Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (41 menit yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (1 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (4 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (12 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (15 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (22 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (22 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (1 hari yang lalu)
NASIONAL 05 Desember 2021, 15:03 WIB 2,189 PDF

Ayo Kompak !!! HUT MGC dan Rumah PPAI Segera Launching

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ayo Kompak !!! HUT MGC dan Rumah PPAI Segera Launching
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

MALANG, INFODESANEWS.COM – Persiapan Launching Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) yang akan diselenggarakan di Pendopo Walikota Batu Malang pada tanggal 15 sampai 19 Desember 2021.

Hal ini juga bersamaan dengan HUT Media Group cyber www,infoklik.co dan www. tv10newsgroup.com.”Dengan demikian kami atas nama Pendiri Rumah PPAI serta Dirut PT MNS Grub Pers,PT MAS, LBH Naga Raja akan mengadakan giat penanaman Pohon diwilayah Batu Malang.

Semoga adanya Launching Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) di Center Walikota Batu Malang Ini bertujuan untuk melindungi serta mengayomi Marwah organisasi,moral maupun Martabat tentang hak Perempuan dan Hak Anak supaya dapat terlindungi, Minggu (5/12/21).

Disisi lain, A.S Agus Samudra Selaku Pendiri Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Saat diwawancarai awak media berkata dalam persiapan acara Launching ini memang kami akan gencarkan tentang melindungi Hak-Hak Perempuan dan Anak Indonesia.

Meliputi  Ruang Lingkup : 1. Memelihara,Meningkatkan serta mengembangkan tugas dan tanggung Jawab Bersama dalam hal Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia.” 2. Melakukan upaya-upaya pencegahan deteksi dini  melalui informasi  serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang berbagai Kebijakan program Ramah Anak, Perlindungan Anak, Martabat Perempuan dan Anak Indonesia maupun HAk-Hak Perempuan dan Anak.

3, Melakukan Gerak Cepat jika ada terjadi Kasus-Kasus dan Pelanggaran Hak Perempuan serta Hak Anak Melalui Layanan Pengaduan, Penanganan, dan Pendampingan Bagi Anak-Anak maupun Perempuan  yang merasa terzholim.

4. Pelayanan Konseling, Rehabilitasi Terhadap Anak dan Perempuan yang Memerlukan Perlindungan Khusus, 5. Meningkatan Peran Serta untuk Para Pengiat Anak dan Perempuan di indonesia.

Masih Lanjut, Dalam Deklarasi Universal Hak – hak Asasi Manusia tahun 1948 dan Konvensi Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, yang telah diratifikasi melalui Undang – Undang No. 7 tahun 1984 sebagai acuan organisasi.

Serta Undang – Undang No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang memadatkan setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas – luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik mental maupun sosial.

Dengan demikian perlu dilakukan upaya perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak – haknya tanpa perlu diskriminatif.

Oleh Karena itu, Rumah PPAI ini sebagai Organisasi yang memberikan arti tentang Marwah Melindungi , Mendampingi maupun Menangani untuk Hak Perempuan dan Hak Anak serta mengayomi bagi yang terzholimi, Bully, Pelecehan seksual, Kekerasan terhadap perempuan dan Anak Indonesia.

“Ayo lindungi Hak Perempuan dan Hak Anak serta Ayo Gecarkan Stop Kekerasan terhadap perempuan dan Anak maupun Stop Narkoba serta Bully bagi Perempuan dan Anak Indonesia.

“Disinilah kami Pendiri Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Mengajak semua stakeholder yang meliputi TNI,Polri dan pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat maupun istansi terkait

Agar selalu bersinergi dalam Mengayomi, melindungi Hak Perempuan dan Hak Anak Indonesia ” NKRI Harga MATI”. cetus A.S Agus Samudra Pendiri Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI).(via)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi