Kamis, 24 September 2026
Tak Berkategori 16 November 2025, 17:44 WIB 895 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Aspirasi Warga Desa Hantipan Terkait Dugaan Ketidakterbukaan Dana Desa Resmi Sampai ke Petinggi Kabupaten Kotim

Jurnalis / Kontributor: Redaksi
Jumlah Tayang: 895 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Aspirasi Warga Desa Hantipan Terkait Dugaan Ketidakterbukaan Dana Desa Resmi Sampai ke Petinggi Kabupaten Kotim
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Sampit, Infodesanews — Aspirasi warga Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa akhirnya resmi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Penyampaian ini difasilitasi langsung oleh pihak kecamatan sebagai tindak lanjut dari Musyawarah Desa Khusus yang digelar pada 20 Oktober 2025 lampau.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, pihak PMD Kecamatan, serta Ketua APDESI Kecamatan. Dalam musyawarah itu muncul sejumlah keluhan warga, terutama mengenai dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa dan persoalan pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di tingkat desa.

“Aspirasi ini berkaitan dengan dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa serta permasalahan pembentukan TPK di desa,” ujar Sabri, salah satu perwakilan warga, kepada Info Desa pada Rabu (12/11/2025).

Sekretaris Kecamatan Pulau Hanaut, Abdul Kadir, menyampaikan hasil musyawarah tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kotim pada Senin (10/11/2025). Ia memastikan laporan masyarakat itu akan diproses sesuai ketentuan.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (14/11/2025), Abdul Kadir menyampaikan permohonan maaf karena tindak lanjut baru dilakukan setelah proses serah terima jabatan (sertijab) di kecamatan rampung.

“Begitu kami mulai bertugas dan mengetahui permasalahan ini, langsung kami respon dan tindak lanjuti. Kami juga akan terus memonitor perkembangannya,” ujarnya.

Menurut warga, sejumlah persoalan yang disoroti antara lain dugaan penunjukan TPK tanpa musyawarah, ketidakjelasan pergantian anggota TPK, serta pembelanjaan barang dan kegiatan yang dinilai tidak transparan.

Warga juga meminta dilakukan audit terbuka oleh Inspektorat atas penggunaan Dana Desa secara menyeluruh. Selain itu, mereka mempertanyakan sikap Kepala Desa yang dinilai tidak menindaklanjuti permintaan musyawarah desa sebanyak tiga kali. Transparansi dokumen wajib seperti APBDes, laporan realisasi, dan daftar pengadaan barang/jasa juga disorot karena dinilai tidak dipublikasikan sesuai ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan aturan Desa.

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti melalui audit investigatif serta diberikan rekomendasi tegas agar tata kelola keuangan desa bisa diperbaiki. Ini penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas desa,” ungkap Sabri, warga RT 07.

Upaya klarifikasi kepada Kepala Desa Hantipan, H. Musmuliadi, telah dilakukan Info Desa pada Jumat (14/11/2025) melalui telepon dan pesan singkat. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.**(Yns).

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #Tak Berkategori #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi