Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (33 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (50 menit yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (8 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (8 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (16 jam yang lalu)
INFODESA 29 Juni 2020, 20:46 WIB 2,498 PDF

12 Tersangka Penjudi, Diamankan Polres Blora Polda Jawa Tengah

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

12 Tersangka Penjudi, Diamankan Polres Blora Polda Jawa Tengah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan 12 tersangka pelaku penyakit masyarakat yaitu judi togel dan dadu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH, Senin (29/06/2020) di halaman belakang Mapolresta Blora.

12 tersangka tersebut diamankan dalam operasi pekat menjelang Pilkada 2020, dan menjelang hari Bhayangkara ke-74 di wilayah Kabupaten Blora.

“Ada dua belas tersangka pelaku judi, yang kita amankan dalam operasi pekat,” ucap AKP Setiyanto.

Sebanyak dua belas tersangka itu, delapan orang adalah pelaku judi togel dan empat orang pelaku judi dadu. Mereka diamankan karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban serta meresahkan masyarakat.

Menyinggung akun Facebook bernama Toto Gelap mengunggah status yang berbunyi “Terimakasih untuk masyarakat Blora Atas partisipasinya selama ini LSM DI BLORA, ORMAS DI BLORA, MEDIA DI BLORA Yang telah mendukung kami”,  demikian akun tersebut menulisnya disebuah grup facebook Paguyuban Wong Blora, AKP Setiyanto,SH,MH menjelaskan saat ini Polres Blora lebih memfokuskan penangan Covid-19

Unggahan tersebut seolah – olah aktifitas togel tumbuh subur di Blora atas dukungan salah satunya dari media. Tidak terima dengan unggahan itu, dua wartawan dan seorang aktivis penggiat media sosial melaporkan hal tersebut ke Polres Blora.

Selain tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang jutaan rupiah hasil judi, Handphone, rekapan togel dan alat judi dadu. Akibat perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***Rd

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi