Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (13 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 23 Agustus 2018, 12:40 WIB 976 PDF

Warga Kalianda Kabupaten Lampung Selatan Di Ciduk Polisi

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Kalianda Kabupaten  Lampung Selatan Di Ciduk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

(foto Barang Bukti Yang Berhasil Di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Selatan)

Lampung Selatan Infodesanews.com — Fiqri (45) Warga Beringinagung Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan di ciduk Jajaran Polres Lampung Selatan, di tempat kos-kosanya di Sukajadi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (22/8) sekitar pukul 21.00.

Dijelaskan tersangka di  ringkus Polisi diduga merupakan bandar Narkoba di wilayah Kalianda. Hal ini di perkuat dengan barang bukti. “Kalau lihat dari barang buktinya, tersangka bandar Sabu.” kata Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Frediansyah saat di konfirmasi oleh awak media, Kamis (23/8)

 

Tersangka di ringkus Polisi berdasarkan informasi masarakat, sebab tersangka sering melakukan transaksi barang haram jenis sabu, dan Laporan Polisi LP /A-749/VIII/2018.

 

“Dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti 10 plastik klip bening berisikan kristal diduga sabu  dan seperangkat alat hisap sabu serta 14 plastik klip bekas sabu.” ujar Iptu Frediansyah.

 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya  Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres setempat.”pungkas Kasat Narkoba.   (SG)

 

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi