Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (5 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (11 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (19 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (21 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (21 jam yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (22 jam yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (22 jam yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESANEWS TV 18 Juli 2019, 18:44 WIB 1,466 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Video Kapolda Ungkap Kasus Narkoba

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Video Kapolda Ungkap Kasus Narkoba
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, berhasil gagalkan para tersangka penyelundupan barang Narkotika jenis sabu dan ganja di Saeprort Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sekaligus barang bukti.

Dari tangan 9 orang tersangka berhasil di amankan sabu seberat 65 Kg daun ganja kering seberat 33 Kg saat di lakukan pemeriksaan oleh petugas di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Dijelaskan kasus penyelundupan sabu yang berhasil di ungkap kurun waktu 1 bulan terahir dengan rincian pertama seberat 2 kg dikirim melalui jasa pengiriman paket Eka Sari Lorena (ESL) dengan alamat pengiriman Kali Balok Bandar Lampung, tujuan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 02.30.

Selanjutnya, di tempat yang sama, Seaport Interdiction, pelabuhan Bakauheni, berhasil gagalkan penyelundupan sabu seberat 38 Kg, Senin (3/7/2019) sekitar pukul 12.00.

Untuk mengelabui petugas Sabu dikemas dalam 38 bungkus teh china yang di sembunyikan di dalam tong dibawah kendaraan Nisan Serena B-1173-SVK.
“Kendaraannya yang digunakan sudah di modifikasi.” kata Kapolda Lampung Irjenpol Purwadi Arianto, saat press rilis di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kamis (18/7/2019). (Sg)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESANEWS TV #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi