Jumat, 25 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (4 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (11 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (20 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (21 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (21 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
Tak Berkategori 26 November 2024, 19:27 WIB 1,753 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat C Pemberitahuan Memilih

Penulis: Kabiro Luwu
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat C Pemberitahuan Memilih
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Luwu

SULSEL, INFODESANEWS – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai membagikan surat undangan pencoblosan kepada pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua PPS Desa Dandang Kecamatan Sabbang Selatan Luwu Utara Sulawesi Selatan, Firman mengatakan bahwa, surat undangan pencoblosan yang dibagikan adalah surat pemberitahuan pemungutan suara atau disebut juga sebagai formulir model C6 KPU atau formulir model C Pemberitahuan-KWK.

Firman mengatakan, formulir model C.Pemberitahuan ini merupakan surat pemberitahuan kepada pemilih untuk melakukan pencoblosan di TPS pada hari pemungutan suara 27 November 2024.

“Nanti KPPS akan membagikannya seluruhnya kepada pemilih yang ada di DPT. Nanti KPPS mendatangi rumah-rumah warga yang terdapat dalam DPT nanti akan dibagikan C.Pemberitahuan itu yang mana pada hari H nanti 27 November 2024 masyarakat membawa C.Pemberitahuan undangan dan KTP,” jelas Firman pada media ini, Minggu 24/11/2024.

Ketua PPS menambahkan bahwa, batas waktu pembagian surat undangan pencoblosan H-1. Jika belum semuanya dibagikan maka akan dikembalikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Nanti warga yang belum mendapat surat undangan pencoblosan bisa menghubungi PPS.

Terkait hal tersebut, Ketua PPS mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk melakukan uji sampel 5 masyarakat secara random.

“Jadi 293 data pemilih di TPS 04 Dandang itu kami minta mereka melakukan uji sampel sebanyak 5 masyarakat secara random dan itu dipilih per masing perwakilan lingkungan,” ujarnya.

Sementara dalam pembagian surat undangan pencoblosan, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Desa Dandang berharap kepada KPPS agar tidak menitipkan tetapi diberikan langsung kepada pemilih yang bersangkutan.** Beny/Yustus

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #Tak Berkategori #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Luwu

Kabiro Luwu

Kepala Biro Luwu

Koordinator liputan daerah Sulawesi Selatan, Luwu Raya, dan sekitarnya.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi