Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (4 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (13 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (13 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (21 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (21 jam yang lalu)
INFODESA 29 Juli 2020, 17:27 WIB 2,199 PDF

Thomas Minta Pihak Sekolah Siapkan Pembelajaran Sistem Luring

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Thomas Minta Pihak Sekolah Siapkan Pembelajaran Sistem Luring
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah untuk para siswa hingga 30 September 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor : 05 Tahun 2020 hingga ada keputusan Presiden tentang berakhirnya status bencana nasional virus korona atau COVID-19.

Sebelumnya, dalam SE Bupati Lampung Selatan nomor : 03 Tahun 2020, kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar tingkat PAUD, SD dan SMP selama pandemi itu berlaku hingga 1 Agustus 2020.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amrico menegaskan, kegiatan belajar mengajar dari rumah atau melalui daring (dalam jaringan) diperpanjang sampai dengan diterbitkannya edaran atau keputusan lebih lanjut terkait status COVID-19 di Lampung Selatan.

“Saat ini kita masih zona kuning. Belum ada instruksi untuk tatap muka,” ujar Thomas ditemui usai rakor bulanan pejabat Pemkab Lampung Selatan di Aula Krakatau kantor bupati setempat, Rabu (29/7/2020).

Meski demikian, Thomas meminta agar sekolah menyiapkan sistem pembelajaran luar jaringan (luring) bagi siswa yang tidak memiliki telepon seluler android selama kebijakan belajar di rumah.

Menurutnya, opsi pembelajaran luring tersebut memungkinkan dilaksanakan karena yang dilarang adalah pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Bagi yang tidak punya hanpdhone android kita maksimalkan luring. Jadi nanti guru yang melakukan kunjungan ke rumah siswa. Atau siswa yang tidak punya kuota internet bisa dibantu melalui dana BOS,” kata Thomas Amrico.

Diketahui, mengacu pada Permendikbud nomor 19 tahun 2020, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diperbolehkan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran daring, mulai dari pembelian pulsa paket data sampai berlangganan aplikasi untuk mempermudah kegiatan belajar dan komunikasi guru. (rilis)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi