Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) di [Selengkapnya]
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah untuk para siswa hingga 30 September 2020.
Perpanjangan masa belajar di rumah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor : 05 Tahun 2020 hingga ada keputusan Presiden tentang berakhirnya status bencana nasional virus korona atau COVID-19.
Sebelumnya, dalam SE Bupati Lampung Selatan nomor : 03 Tahun 2020, kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar tingkat PAUD, SD...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)