Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (4 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (4 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (12 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (20 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (23 jam yang lalu)
INFODESA 15 Juni 2020, 21:13 WIB 2,171 PDF

Sebanyak 617 Jemaah Akan Berangkat Tahun 1442 H atau 2021 M Tahun Depan

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sebanyak 617 Jemaah Akan Berangkat Tahun 1442 H atau 2021 M Tahun Depan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS – Kepala Kemanag menjelaskan kebijakan tentang layanan haji dan umroh. Sesuai Peraturan Menteri Agama nomor 494 Tahun 2020 tanggal 2 Juni 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M maka disampaikan bahwa jumlah jamaah calon haji asal Blora yang telah melunasi biaya tahun penyelenggaraan 1441 H sebanyak 617 orang.

“Jamaah calon haji yang telah melunasi biaya tahun ini menjadi jamaah calon haji yang akan berangkat pada penyelenggaraan tahun 1442 H atau 2021 M (tahun depan). Setoran pelunasan biaya perjalanan haji pada penyelenggaraan tahun ini akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” kata Suhadi saat meyampaikan Update Data Covid-19 di Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora pada Senin siang (15/6/2020).

Nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji sebagaimana dimaksud tersebut, menurutnya akan diberikan penuh oleh BPKH kepada semua jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H / 2020 M paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama pada pemberangkatan haji tahun depan, 1442 H / 2021 M.

“Semua passport jamaah calon haji, passport semua petugas haji daerah, dan pembimbing dari unsur KBIHU tahun 1441 H / 2020 M tahun ini, akan dikembalikan ke pemilik masing-masing. Informasi selengkapnya bisa menghubungi petugas pelayanan seksi haji Kantor Kemenag Kabupaten Blora saat jam kerja,” pungkasnya. (Tim Liputan Blora)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi