BLORA, INFODESANEWS – Kepala Kemanag menjelaskan kebijakan tentang layanan haji dan umroh. [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Kepala Kemanag menjelaskan kebijakan tentang layanan haji dan umroh. Sesuai Peraturan Menteri Agama nomor 494 Tahun 2020 tanggal 2 Juni 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M maka disampaikan bahwa jumlah jamaah calon haji asal Blora yang telah melunasi biaya tahun penyelenggaraan 1441 H sebanyak 617 orang.
“Jamaah calon haji yang telah melunasi biaya tahun ini menjadi jamaah calon haji yang...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)