Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (2 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (4 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (4 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (4 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (7 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (11 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (20 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (20 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 hari yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 hari yang lalu)
INFODESA 30 Oktober 2019, 14:11 WIB 1,922 PDF

Satresnarkoba Polres Lamsel Amankan Puluhan Ribu Ekstasi dan Belasan Kilo Sabu

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satresnarkoba Polres  Lamsel  Amankan Puluhan Ribu Ekstasi dan Belasan Kilo Sabu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kurun waktu dua bulan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan 17 pelaku penyelundupan barang Narkotika berbagai jenis.

Selain mengamankan para tersangka Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, juga mengamankan barang bukti narkoba berbagai jenis. dengan rincian 117 Kg Daun Ganja kering, 61.200 butir Pil Ekstasi, 18,8 Kg sabu, 2.500 Erimin dan 1,3 Kg Opium.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto menyebut “Sejak dua bulan terakhir ini di seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, telah berhasil mengungkap sebanyak delapan kasus, dan hasil penyelidikan dari delapan kasus terdapat 17 tersangka.” kata Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, saat konfrensi pers di Seaport Interdiction Bakauheni, Lampung, Rabu, (30/10/2019).

Dijelaskan dari para tersangka tidak ditemukan modus baru dalam kasus penyelundupan narkoba, artinya ini modus lama yang mereka gunakan dengan mengirimkan paket menggunakan jasa paket serta dibawa langsung oleh pelaku saat melintas di Seaport Interdiction.

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat serta anggota sehingga kita bisa mengungkap kasus ini. Terus terang dengan adanya jalan tol tantangan kita semakin berat, akan tetapi dengan tangkapan ini, semoga arus perdagangan narkoba Internasional bisa diminimalisir,” Pungkasny. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi