Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (7 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (8 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (13 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 14 Mei 2022, 13:27 WIB 787 PDF

Prokes PPKM Level 1, Polsek Cepiring Gencarkan Giat Pemantauan

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Prokes PPKM Level 1, Polsek Cepiring Gencarkan Giat Pemantauan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

KENDAL – Usai libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polsek Cepiring kembali melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 yaitu imbauan serta menempelkan pemberlakuan jam operasional pertokoan maksimal jam 22.00 WIB tentang protokol wajib kesehatan serta sosialisasikan vaksinasi di wilayah hukum Polsek Cepiring Kabupaten Kendal, Jum’at (13/5/2022).

Petugas tampak menyisir sejumlah tempat yang kerap digunakan masyarakat untuk berkumpul. Mulai dari warung, sejumlah pusat keramaian desa, hingga ke perkampungan, diantaranya desa yang disasar Polsek Cepiring yakni di Desa Kalirandu Gede dan Desa Korowelang Kulon Kecamatan Cepiring.

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho menjelaskan “Ini menjadi salah satu langkah preventif kami dalam mengingatkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, bagaimanapun ini menjadi ikhtiar bersama di saat pandemi Covid-19,” jelas AKP Agung Setio Nugroho.

Terlebih pemerintah juga telah mengeluarkan surat Instruksi Bupati Kendal No 13 Tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Disease 2019 Kabupaten Kendal.

Upaya pemantauan akan selalu dilakukan ke daerah-daerah lainnya. Selain itu petugas juga menyasar pada pedagang, pembeli di pasar tradisional maupun kegiatan masyarakat yang tidak sesuai dengan PPKM dan protokol kesehatan.

“Bila kami temukan kerumunan, tentunya akan kami lakukan penindakan tegas,” terangnya saat memimpin jajaran Polsek Cepiring dalam operasi PPKM kemarin.

“Kita juga bisa lihat betapa sudah lengahnya sebagian masyarakat kita, merasa aman, berkumpul, berkerumun, padahal ancaman Covid-19 masih ada. Kami akan terus pantau, menghimbau sampai nanti ke tingkat penindakan apabila ada oknum pelaku usaha yang mengabaikan Inmendagri No. 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 ini”, tutup Kapolsek Cepiring.(@Gus)

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi