KENDAL – Usai libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polsek Cepiring [Selengkapnya]
KENDAL – Usai libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polsek Cepiring kembali melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 yaitu imbauan serta menempelkan pemberlakuan jam operasional pertokoan maksimal jam 22.00 WIB tentang protokol wajib kesehatan serta sosialisasikan vaksinasi di wilayah hukum Polsek Cepiring Kabupaten Kendal, Jum’at (13/5/2022).
Petugas tampak menyisir sejumlah tempat yang kerap digunakan masyara...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)