Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (23 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (3 hari yang lalu)
INFODESA 11 Januari 2019, 19:31 WIB 1,707 PDF

Polisi Terus Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Yang Terjadi Di Lampung Selatan

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polisi Terus Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Yang Terjadi  Di Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

(foto dokumentasi google)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kasus dugaan pencabulan incest yang di lakukan seorang ayah kepada anak kandungnya, yang terjadi di Desa Pelembapang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan masih jadi sorotan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Infodesanews.com. Kapolres Kabupaten Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan polisi masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait adanya penyebaran konten video porno hubungan badan antara pabak dan anak kandungnya yang tersebar secara berantai memalui media sosial.

“Masih kita lakukan penyelidikan. Mendalami untuk UU ITE terkait dengan penyebaran video porno tersebut. Dan juga terkait kegiatan proses perzinaannya,” kata dia kepada salah satu awak media melalui sambungan selulernya. Jum,at (11/1).

Dijelaskan terkait informasi dilepasnya M (53), pelaku yang diduga melakukan hubungan incest dengan anaknya. karena dari pihak keluarga tidak ada yang melakukan tuntutan atau laporan.
“Karena dari pihak keluarga (istri-red) tidak melakukan pelaporan atau tuntutan.

“Dari tokoh masyarakat desa setempat meminta pelaku tidak lagi berada di desa mereka,” terang mantan Kapolres Pesawaran itu.

Kasus dugaan hubungan pencabulan incest antara seorang bapak dengan anak kandungnya yang terjadi di desa Palembapang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, ini sempat menjadi pembicaraan masyarakat. M (53) diserahkan oleh warga desa setempat ke polsek Kalianda pada Minggu (6/1) yang lalu.

Ia diamankan ke polsek karena diduga melakukan tindakan asusila (incest) kepada anak kadungnya PR (18). Hubungan tidak layak ini diketahui setelah video hubungan badan keduanya tersebar secara berantai melalui whatsApp. ***Sg.

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi