Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (44 menit yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 28 Februari 2024, 00:32 WIB 439 PDF

Polda Lampung Akan Segera Tindak Lanjuti Kasus Pencabulan di Tanjung Bintang

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polda Lampung Akan Segera Tindak Lanjuti Kasus Pencabulan di Tanjung Bintang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dengan adanya dugaan tindak pencabulan di desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang yang menimpa Anak dibawah umur berusia 15 tahun dengan inisial FI yang dilakukan pacarnya ER berusia 23 tahun,Pihak Kepolisian Polisi Daerah Lampung akan Segera menindak lanjutinya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes.Pol.Umi Fadilah Astutik saat dihubungi via WhatsApp nya menyampaikan bahwa dengan adanya laporan tersebut pihaknya Akan segera menindaklanjutinya.Selasa (27/2/2024)

Baik mas, Terimakasih,
Dengan adanya laporan tersebut, kami khususnya dari Polres Lamsel akan segera menindaklanjutinya,dengan melaksanakan tindakan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan tersebut , hasilnya seperti apa akan kami infokan lebih lanjut, ” balas Umi via WhatsApp nya

Pihaknya juga berpesan kepada keluarga korban agar korban selalu didampingi, menurutnya saat-saat seperti ini tentunya korban membutuhkan support, perhatian khusus dan juga kasih sayang dari berbagai pihak.

Untuk keluarga, mohon terus didampingi ananda, karena perhatian dan kasih sayang saat-saat seperti ini, memberikan support agar mental dan psikisnya tetap terjaga,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa korban dengan inisial FI berumur 15 tahun diduga telah menjadi korban pencabulan pacarnya ER dengan berusia 23 tahun sebanyak 10 kali.

Atas peristiwa yang menimpa putri kesayanganya,Khadirman Orang tua korban,telah melaporkan tindakan dugaan pencabulan di Mapolres Lampung Selatan yang dilakukan ER terhadap putrinya FI,dengan bukti laporan Polisi.Nomor:LP/B/335/X/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN POLDA LAMPUNG,tertanggal 12 Oktober 2023 pada pukul 13.06.WIB.

Dari pengakuan FI (KORBAN) bahwa dirinya mengenal pelaku sejak satu tahun yang lalu,di sebuah acara pesta pernikahaan saudara ER (DIDUGA PELAKU) parahnya FI kerap menerima perlakuan kasar dari ER,jika nafsu libido ER tidak terpenuhi.

Pertama kali dia melakukan itu dirumah saya pada bulan januari tahun 2023 pada jam 2 siang,saat dirumah saya tidak ada siapa siapa selain saya,terkahir itu di mobil waktu itu saya pakai baju daster,

Sebelum datang kerumah dia selalu bertanya ke saya,dirumah sepi gak,gitu dia ngomongnya .Terang Korban

Mirisnya dari keterangan FI (KORBAN)ER (DIDUGA PELAKU PENCABULAN) telah melakukan tindakan pencabulan terhadap FI (KORBAN) sampai 10 kali.(Tim/Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi