Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (3 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (3 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (8 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 25 Juni 2019, 14:39 WIB 1,920 PDF

Pemilih Dilarang Bawa Hendphone Ke Dalam Bilik Suara

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemilih Dilarang Bawa Hendphone Ke Dalam Bilik Suara
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — H-1 Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang III tahun 2019 yang akan berlangsung pada 26 Juni 2019 Besok,

Camat Sidomulyo menghimbau pemilih dilarang membawa Handphone saat berada di bilik suara.

Pelarangan tersebut untuk mengantisipasi pemilih bisa mempublikasikan hasil pilihannya.
Sehingga bisa menciderai asas yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Eko Irawan mengatakan jika larangan membawa hendphone ke dalam bilik suara, itu sudah disampaikan ke seluruh Panitia penyelenggara Pilkades di setiap masing-masing Desa.

“Peraturan ini mengadopsi pada Pemilu, sehingga semua aturannya di tetapkan,” kata dia pada Infodesanews.com. Selasa (25/6/2019).

Hal ini dilakukan untuk mencegah indikasi adanya pratik perjudian di dalam pesta demokrasi enam tahunan itu.
“Kami sifatnya hanya mencegah hal-hal yang dapat menciderai demokrasi.”ujarnya

Diketahui di wilayah Kecamatan Sidomulyo, terdapat 16 Desa namun hanya 8 desa yang melaksanakan Pilkades. Dari 8 Desa yang melaksanakan Pilkades terdapat 27 orang calon Kades yang berkompetisi untuk menjadi pemimpin di Desa.

Camat Sidomulyo Eko Irawan menghimbau agar seluruh Calon Kades dapat menciptakan situasi yang kondusif Aman dan Nyaman,

“Oleh karena itu saya minta seluruh calon Kades di Kecamatan Sidomulyo, dapat menciptakan situasi yang kondusif Aman, Nyaman dan Tertib, serta menerapkan seluruh poin deklarasi damai dan deklarasi anti kerusuhan yang sudah di tanda tangani.
“Seluruh lapisan masyarakat diminta menjaga keamanan dan ketertiban, demi terciptanya Pemilu Aman, Nyaman dan Damai.”pungkas Eko. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi