Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (12 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 09 Januari 2026, 19:17 WIB 2,595 PDF

Patroli Hunting Polsek Candipuro Berujung Penangkapan Kasus Narkotika

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Patroli Hunting Polsek Candipuro Berujung Penangkapan Kasus Narkotika
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN ,INFODESANEWS – Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan, melaksanakan patroli hunting guna mencegah tindak kejahatan C3 (curat, curas, curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya, Jumat (9/1/2026) dini hari.

Patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Candipuro, Iptu Ali Humaini, S.H., M.M., sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Lintas Candipuro–Sinar Pasemah, menghentikan satu unit sepeda motor Honda yang mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis pisau sepanjang 17,5 cm yang diselipkan di pinggang pengendara berinisial PR.

Dari hasil interogasi, PR mengaku baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama rekannya di Desa Rawa Selapan. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap rumah serta sejumlah terduga lainnya. Dari tersangka EN, polisi menemukan alat hisap sabu, pirek kaca, dan beberapa plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Ketiga terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Candipuro untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita antara lain senjata tajam, narkotika jenis sabu, alat hisap, plastik klip bekas pakai, satu unit sepeda motor, beberapa unit telepon genggam, serta pakaian yang digunakan pelaku.

Kapolsek Candipuro menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Candipuro. (red/bam)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi