JAKARTA, INFODESANEWS – Berdasarkan hasil pantauan Infodesanews melalui sejumlah situs resmi pemerintah, diketahui bahwa sejumlah program bantuan sosial (bansos) akan segera dicairkan oleh pemerintah dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial menjelang akhir tahun 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa proses penyaluran bansos dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hanya warga yang telah terdaftar dan memenuhi syarat yang akan menerima bantuan. Pemerintah juga telah melakukan pembaruan data dengan menghapus sekitar 1,9 juta penerima lama yang tidak lagi layak.
Berikut lima jenis bantuan sosial yang dijadwalkan cair pada bulan Oktober 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH memasuki tahap keempat untuk periode Oktober–Desember 2025. Penerima dapat mengecek status bantuan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos Kemensos”.
Besaran bantuannya berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000, tergantung kategori penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, maupun penyandang disabilitas.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT juga memasuki tahap keempat. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima saldo elektronik senilai Rp600.000 untuk periode Oktober–Desember 2025. Dana ini dapat diambil melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau langsung di kantor pos. Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.
3. Bantuan Pangan (Beras dan Minyakita)
Untuk memperkuat ketahanan pangan, pemerintah menyalurkan 10 kilogram beras dan 2 liter Minyakita kepada 18,3 juta KPM. Penyaluran dilakukan secara rapel untuk bulan Oktober dan November 2025. Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat sekaligus menekan laju inflasi.
4. BSU untuk Guru PAUD
Sebanyak 253.407 guru PAUD di seluruh Indonesia telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Setiap penerima akan mendapatkan Rp600.000, dengan batas aktivasi rekening hingga 30 Januari 2026. Bantuan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada tenaga pendidik yang berperan penting dalam pendidikan anak usia dini.
5. Bantuan ATENSI YAPI (Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu)
Bantuan ini menyasar anak-anak yatim, piatu, maupun yatim piatu dengan besaran Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 untuk tiga bulan (Oktober–Desember 2025). Program ATENSI YAPI menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan hidup anak-anak yang kehilangan orang tua.
Kemensos menyampaikan bahwa berbagai program bantuan ini diharapkan mampu menjaga kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
“Kami terus berupaya agar penyaluran bansos tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar pejabat Kemensos dalam keterangan resminya.
Dengan pencairan lima program bansos ini, masyarakat diharapkan segera melakukan pengecekan melalui kanal resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi.**red.Sumber referensi: https://newsfeed.squidapp.co/vinews/iKmO6Yk?i=6NIb9rW8