Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (4 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (4 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (9 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
NASIONAL 01 Juli 2022, 02:59 WIB 1,043 PDF

Legalitas Ganja, Dulu Bupati Amru Dianggap Nyeleneh

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Legalitas Ganja, Dulu Bupati Amru Dianggap Nyeleneh
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

GAYO LUES, INFODESANEWS – Isu legalitas ganja saat ini bukan lagi sekadar isu biasa, tapi sudah menjadi kajian strategis, hal ini bisa dilihat dari sikap Pemerintah, DPR sampai ke MUI yang nampak serius untuk menjadikannya sebagai obat medis.

Beberapa tahun lalu, tepatnya pada tahun 2020, Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru sempat membuat heboh publik atas statementnya yang menginginkan ganja dilegalkan saja untuk kepentingan medis.

Bahkan, dirinya menyatakan dengan tegas mendukung usulan legalisasi ganja oleh anggota DPR RI dari Fraksi PKS asal Aceh, Rafli.

Menurut dia, harus ada regulasi yang jelas soal legalitas ganja serta kepastian hukumnya. Persoalan legalitas ganja ini, kata Amru, sudah sering disampaikannya di forum tertutup.

Meskipun demikian, Bupati Amru tetap akan menghormati keputusan pemerintah Pusat mengenai ganja. Jika negara tetap melarang, dia tidak akan melawannya.

“Kami menghormati apapun keputusan pemerintah pusat, karena tentu harus mampu meyakinkan dunia untuk meratifikasi ulang kesepakatan Union Nation of Single Convention of Drug (UNSCD) atau konvensi tunggal PBB tahun 1961,”.

“Dan negara kita mau merevisi UU RI No 5 tahun 2009, kalau kita mampu maka saya adalah orang pertama yang bersyukur,” ungkapnya kepada Awak Media, Kamis 30/6/22).

Pada waktu itu, sebagian besar pihak menganggap semua pernyataannya nyeleneh, tak ada esensial untuk dibahas dan hanya akan menghabiskan energi, karena mustahil untuk melegalisasikan ganja untuk keperluan medis.

Alih-alih dijadikan sebagai bahan kajian ilmiah. Untuk diskusi warung kopi saja dianggap tak masuk akal.”Namun saat ini wacana tersebut telah menembus istana, Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin meminta MUI membuat fatwa mengenai wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Ma’ruf mengatakan kepad sejumlah media, fatwa yang disusun MUI itu diharapkan akan menjadi pedoman bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis.

Ma’ruf menuturkan, MUI sendiri sudah mengeluarkan aturan bahwa penyalahgunaan ganja merupakan suatu hal yang dilarang bagi umat Islam.

Tetapi, ia mengakui bahwa MUI perlu mengeluarkan fatwa baru seiring munculnya wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Demikian juga dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam pernyataannya ku publik, DPR bakal mengkaji wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Hal ini ia sampaikan merespons aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang menyuarakan legalisasi ganja medis di area car free day, Jakarta.

Politikus Partai Gerindra itu mengakui, di sejumlah negara, ganja memang bisa digunakan untuk pengobatan atau keperluan medis.

Akan tetapi, hukum yang berlaku di Indonesia belum mengizinkan ganja untuk keperluan medis.”Dasco mengatakan, DPR pun membuka peluang untuk melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis bila berkaca dari hasil kajian yang dilakukan.”tegasnya.(Abdi Whienargayo/@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi