Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (18 menit yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (1 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (2 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (2 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (8 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (18 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (18 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (23 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 hari yang lalu)
INFODESA 04 Maret 2020, 19:11 WIB 1,074 PDF

Kurun Waktu Satu Bulan Polres Lamsel Ringkus Puluhan Orang Tersangka Dan Barang Bukti Sabu

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kurun Waktu Satu Bulan Polres Lamsel Ringkus Puluhan Orang Tersangka Dan Barang Bukti Sabu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – -Kurun waktu satu bulan Polres Lampung Selatan, melalui jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan barang haram jenis Ganja seberat 20 Kg dan sabu seberat 28,7 Kg serta sepuluh orang tersangka.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddie Purnomo mengatakan, Dari dua jenis barang haram tersebut serta 19 orang tersangka diamankan di tempat yang sama yaitu di Area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni Lampung Selatan, hanya saja di waktu yang berbeda.

Dijelaskan pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2020 sekira pukul 17.30 Wib di area pemeriksaan seaport interdiction Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni Lampung Selatan. mengamankan Ganja seberat 20 Kg.

“Satu minggu berikutnya
Pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 sekira pukul 23.30, di lokasi yang sama jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 7 Kg, pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2020 sekira pukul 12.30 Wib di area yang sama berhasil mengamankan
2 bungkus paket berlakban warna cokelat berisikan Narkotika jenis Ganja dengan berat 2 kilogram. Yang di masukan dalam karung yang berisikan jengkol.” kata mantan Kapolres Mesuji itu saat pres rilis di halaman Mapolres setempat. Rabu (4/3 /2020)

Selanjutnya Pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2020 sekira pukul 11.00 Wib berhasil mengamankan Barang Bukti sebanyak
4 bungkus plastik bening berisikan kristal bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat 1 Kg. untuk mengelabui petugas tersangka memasukkan barang tersebut kedalam
sepatu warna merah dan sendal kulit merk pollo warna abu-abu dan hitam,

“Dan masih dibulan yang sama Pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2020 sekira pukul 18.30 Wib, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 19,7 Kilogram, selanjutnya
Pada hari Jum’at tanggal 28 Februari 2020 sekira pukul 02.00 Wib di Area pemeriksaan seaport interdection pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung selatan juga berhasil menggagalkan Sabu seberat 1 kilogram.”ungkapnya.

Dengan mengamankan barang haram jenis Ganja seberat 20 Kg maka sebanyak 4,400 generasi muda terselamatkan dengan asumsi 5 gram Ganja dikonsumsi oleh 1 orang.

Sedangkan mengamankan Sabu seberat 28,7 kilogram dapat terselamatkan generasi muda sebanyak 143.500 orang, dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dikenai ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup, akibat Pasal yang dilanggar 114 ayat (2) Jo 112ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Sg)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi