Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (44 menit yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 14 Agustus 2024, 17:43 WIB 2,556 PDF

KPR Macet, Pihak Bank Buyback Ke Developer Hingga Mengusir Paksa Kreditur Dengan Mendobrak Pintu Rumah

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

KPR Macet, Pihak Bank Buyback Ke Developer Hingga Mengusir Paksa Kreditur Dengan Mendobrak Pintu Rumah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BOGOR, INFODESANEWS – Telah terjadi pengosongan atau pengusiran secara paksa dengan mendobrak pintu rumah dan diminta mengeluarkan semua barang milik debitur KPR CiMB Niaga yang dilakukan oleh pengembang atau Developer CI yang berlokasi di Jonggol Bogor Jawa Barat

Kejadian ini bermula dari terhentinya kewajiban pembayaran kredit KPR atas nama Dinda yang sebenarnya ini adalah akibat dari imbas pandemi COVID-19 akan tetapi ibu Dinda tetap menunaikan kewajibannya walaupun tersendat

Setelah adanya pemberitahuan Pemerintah tentang keringanan para nasabah Kreditur untuk bisa mengajukan restrukture pembayaran yang kena dampak imbas dari COVID-19 ini, maka ibu Dinda mengajukan permohonan restrukture ke Bank pemberi KPR nya dengan melayangkan surat melalui kurir jnt

Setelah beberapa bulan pihak Bank belum juga memberi jawaban atas surat permohonan tersebut, ini menyebabkan terhentinya kewajiban pembayaran setiap bulannya karena tidak adanya kejelasan jawaban dari pihak Bank walaupun pihak bank selalu melayangkan surat pemberitahuan keterlambatan pembayaran tetapi tidak merespon surat permohonan tersebut

Beberapa bulan kemudian ada pemberitahuan dari pihak Developer bahwa obyek atau aset rumah tersebut sudah di Buyback oleh Depelover PT CI tanpa adanya kordinasi dengan ibu Dinda

Sehingga dengan alasan mengamankan aset rumah tersebut pihak Depelover meminta ibu Dinda untuk mengosongkan rumahnya karena dianggap sudah bukan miliknya yang sudah ditempati selama 5 tahun

Pada hari senin tanggal 12 – 8-2024 terjadilah eksekusi secara paksa oleh pihak Depelover dengan cara mendobrak dan merusak pintu, memutus hubungan listrik dan sambungan air minum dan saat itu juga ibu Dinda diminta mengeluarkan semua barang barangnya yang ada di dalam rumah tersebut walau sampai malam Hari pun tanpa diberi tenggang waktu sehari atau dua hari utk memindahkan dan semua disaksikan oleh aparat Binmas dan Babinsa serta ketua RT setempat

Sementara ibu Dinda hanya bisa menjerit, menangis pasrah meratapi nasibnya sebagai ibu rumah tangga single parent dengan anak dan ibu kandungnya

Dan ibu Dinda ini akan tetap mencari keadilan dengan akan melayangkan surat ke Pengadilan Negeri, ke Yayasan Perlindungan Konsumen dan Ke Pengadilan Niaga

Sementara pihak Developer melalui kuasa hukumnya mempersilahkan ibu Dinda mengajukan somasi maka dengan demikian status rumah tersebut dalam status quo.<*-*>

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi