Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (2 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (2 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (7 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 07 Januari 2024, 01:29 WIB 599 PDF

Knalpot Brong Total di Brantas, Polres Kudus Gelar Penindakan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Knalpot Brong Total di Brantas, Polres Kudus Gelar Penindakan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS – Polres Kudus gencar melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai persyaratan tehnik jalan atau brong.

Hasilnya, ratusan sepeda motor dengan knalpot brong disita Satlantas Polres Kudus. Ini merupakan hasil penindakan selama lima hari, dari tanggal 1 – 5 Januari 2024.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menyatakan, sebanyak 546 knalpot brong dilakukan penindakan anggota Satlantas Polres Kudus.

“Knalpot brong yang berhasil diamankan ini, merupakan hasil penindakan selama lima hari,” kata AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, Sabtu (6/1/2024).

Menurutnya, data tersebut akan terus bertambah, karena anggota yang di lapangan masih melakukan hunting terkait knalpot brong.

“Untuk penindakan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme dengan metode hunting system, yaitu dengan patroli kemudian ketika ditemukan pengendara yang tertangkap tangan menggunakan knalpot brong akan dilakukan penilangan dan penyitaan,” imbuhnya.

Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakam knalpot brong, lanjut AKP I Putu Asti, sudah menjadi rutinitas jajaran Satlantas Polres Kudus, sekaligus dalam upaya menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga kegiatan tersebut lebih diintensifkan.

“Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi menyambut kampanye terbuka yang akan berlangsung beberapa hari ke depan dan untuk meminimalisir penggunakan knalpot brong.“Hal ini tujuannya agar Kabupaten Kudus Zero knalpot brong,” ujar Kasat Lantas Polres Kudus dihadapan awak media.

Ia mengungkapkan, bahwa penggunaan knalpot brong ini mengganggu konsentrasi pengendara lain, karena suaranya yang bising. “selain penindakan, pihaknya juga melakukan tindakan preventif seperti sosialisasi ke bengkel-bengkel kendaraan roda dan ke sekolahan.

Berdasarkan data, penggunaan motor yang menggunakan knalpot brong itu masih kalangan remaja. “Dominasi yang menggunakan knalpot brong ini remaja, jarang yang orang tua. Kecuali, dia pakai motor anaknya. Itu pun jarang,” tandasnya.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi