KUDUS – Polres Kudus gencar melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang [Selengkapnya]
KUDUS – Polres Kudus gencar melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai persyaratan tehnik jalan atau brong.
Hasilnya, ratusan sepeda motor dengan knalpot brong disita Satlantas Polres Kudus. Ini merupakan hasil penindakan selama lima hari, dari tanggal 1 – 5 Januari 2024.
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menyatakan, sebanyak 546 knalpot brong dilakukan peni...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)