Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (4 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 12 Mei 2018, 12:21 WIB 2,083 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing Sebut Minim Standar Pengawasan Di LP Kalianda

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing Sebut Minim Standar Pengawasan Di  LP Kalianda
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan Infodesanews.com –Praktek jual beli Narkoba Jenis sabu-sabu dan Ribuan butir Ekstasi yang terjadi di LP Kelas II A Kalianda Lampung Selatan. yang dilakukan jaringan Marzuli cs ini menimbulkan pertanyaan bagi BNN Provinsi Lampung. Terutama dalam hal standar keamanan dan pengawasan di Lapas Kalianda.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Lampung. Richard PL Tobing, mengatakan karna kalau kami masuk bawa senjata saja ditahan, dan yang mau besuk juga harus melewati pemeriksaan dan digeledah setiap barang bawaanya
,”Tapi ini ada brankas masuk kok bisa lolos begitu saja,”Kata Richard.

Dirinya sangat menyayangkan sikap Lapas Kalianda yang seolah-olah ingin menghilangkan barang bukti dengan menghapus file rekaman (CCTV). kejadian pada Minggu (6/5) sekira jam 11.44 Wib. Karna saat kami lakukan penangkapan rupanya jam 12.30 Wib, rekaman CCTV telah di hapus,
“Atas dasar itu kami akan terus selidiki dan dalami,”tuturnya.

Menurut Richard, seorang Napi LP Kelas II Kalianda, Marzuli ini merupakan Bandar Narkoba besar di Lampung Selatan. sebab mainya sudah mencapai kiloan dan Ribuan butir Ekstasi yang dia kendalikan dari dalam LP.

“Karna dia mampu mengendalikan dan melibatkan tiga tersangka lainya yakni Hendri Winata (28) warga Jatiagung yang berperan sebagai bandar besar Narkoba, Brigadir Adi Setiawan (36) Anggota Polres Lampung Selatan, Rechal Oksa Hariz (34) oknum Sipir Lapas Kalianda dan Marzuli Ys (38) seorang Napi Lapas Kalianda yang juga merupakan bandar besar yang mengendalikan didalam Lapas.”Kata Richard Kepada awak media usai melakukan penggeledahan di Rumdis Kalapas Kalianda, Jum,at (11/5) sore. (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi