Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (3 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (3 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (8 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 29 Desember 2023, 21:36 WIB 1,789 PDF

Kapolda Lampung: Tidak Ada Ruang Untuk Narkoba di Lampung

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolda Lampung: Tidak Ada Ruang Untuk Narkoba di Lampung
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG – INFODESANEWS – Polda Lampung total mengungkap dan menyita ratusan kilogram barang bukti narkotika, puluhan ribu butir pil ekstasi, hingga ratusan gram tembakau sintesis dari periode pengungkapan mulai Januari hingga Desember 2023.

Barang bukti berhasil diamankan itu meliputi 421,9 Kg sabu, 359,9 Kg ganja, 25.582 butir pil ekstasi, 17.416 butir psikotropika, dan tembakau sintetis 276,69 gram.

“Ini hasil Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Polres jajaran selama periode Januari sampai Desember 2023 atas keberhasilan melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika,” ujar Kapolda Lampung, Helmy Santika saat kegiatan pemusnahan dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

Dari hasil pengungkapan dan penyitaan tindak pidana narkotika ini, Helmy menjelaskan, seluruh barang bukti berhasil diamankan memiliki nilai ekonomis sebesar Rp642,2 miliar dan menyelamatkan jiwa sebanyak 2.091.243 orang.

Menurutnya, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung, Polda Lampung melaksanakan dengan upaya-upaya pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum, serta kerjasama dengan instansi terkait lainnya.

“Kami bersama terus bersepakat, bahwa narkotika adalah musuh kita bersama, karena letak geografis ini membuat kita sebagai jalur utama perlintasan darat yang menjadi jalur favorit,” pungkas dia.

Selain barang bukti, Helmy menjelaskan, Polda Lampung turut menangani dan mengungkap kasus narkotika menonjol 2023 yakni, pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional Fredy Pratama melibatkan Eks Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.

Dari kasus ini mengamankan sejumlah aset baik kendaraan hingga rumah, seperti 13 unit mobil, 5 unit rumah, 1 unit toko indomart dengan kalkulasi nilai mencapai Rp15 miliar.

“Salah satu pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Lampung yaitu jaringan internasional Fredy Pratama yang di mana telah menangkap puluhan tersangka,” imbuhnya.

Lebih lanjut Helmy mengungkapkan, sederet kasus narkotika berhasil diungkap berasal dari 1.331 laporan polisi dan meringkus sebanyak 1.662 tersangka baik kurir hingga pengendali.

“Tidak ada ruang untuk narkoba di Lampung, kami tetap berkomitmen memberantas para pelaku kejahatan narkotika,” tandas kapolda. (Robby)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi