Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (14 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 04 September 2018, 10:24 WIB 2,234 PDF

Jajaran Polres Lampung Selatan Berhasil Amankan 32 Orang Tersangka

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Jajaran Polres Lampung Selatan Berhasil Amankan 32 Orang Tersangka
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan Infodesanews.com — Sebanyak 32 orang tersangka berhasil diamankan Jajaran Polres Lampung Selatan. dalam giat Operasi Sikat Krakatau tahun 2018.

 

Operasi Sikat Krakatau yang berlangsung selama 14 hari mulai 20 Agustus hingga 3 September 2018. selain tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan serta alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatanya.

Kapolres Kabupaten Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan, mengatakan dari 32 orang tersangka yang dapat kami amankan sepanjang Oprasi Sikat Krakatau tahun 2018 selama 14 hari

 

“Selain itu  kami juga amankan  barang bukti hasil kejahatan para tersangka, diantaranya 30 unit sepeda motor,   2 pucuk Senpi,  1 set alat judi Koprok,  2 senjata tajam,  2 kunci leter T,  1 set Komputer dan dua layar monitor.”kata dia saat melakukan Pres Rilis di halaman Mapolres setempat  Selasa (4/9)   (SG)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi