Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (2 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (2 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (8 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 14 Juni 2019, 12:42 WIB 1,372 PDF

Inilah Sosok Pembunuh Neneknya Sendiri Dan Pisau Yang Digunakan Dan pi

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Inilah Sosok Pembunuh Neneknya Sendiri Dan Pisau Yang Digunakan  Dan pi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEW — NR (14) seorang pelajar warga Desa Panca Tunggal Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan adalah sosok dan pelaku Pembunuh Sakatmi (55), warga Desa Panca Tunggal kecamatan Merbau Mataram kabupaten Lampung Selatan. yang masih neneknya sendiri.

Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan, mengatakan pelaku menghabisi korban dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan pisau pemotong daging hingga luka robek yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pelaku adalah masih cucunya korban (Neneknya-red) yang sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) pelaku telah dirawat dan di sekolahkan hingga Kelas II SMP oleh korban.”kata Syarhan saat Press Rilis yang di laksanakan di halaman Mapolres setempat. Jum,at (14/6/2019)

Dijelaskan Pelaku berhasil ditangkap petugas setelah 12 jam kejadian. Sabtu (8/6/2019) sekira pukul 21:00 wib.

“Atas perbuatanya pelaku yang masih di bawah umur (NR) pasal 338 Pembunuhan KHUP jonto pasal 365 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.”pungkas mantan Kapolres Pesawaran itu.

Diketahui pada hari Sabtu, 8 Juni 2019 sekita jam 09.00 Wib Sukatmi (55) warga Dusun Trimulyo Tiga Desa Panca Tunggal Kecamatan Merbaup Mataram ditemukan tergeletak tak bernyawa oleh anak korban, Yudi (32) dan Lisnawati (28) didalam kamar dalam kondisi bersimbah darah. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi