BLORA, INFODESANEWS – Gabungan dua organisasi massa, Pemuda Pancasila (PP) dan Grib Jaya Kabupaten Blora, kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Blora untuk menggelar audiensi terkait dugaan lelang sepihak yang dilakukan Bank PNM ULaMM Blora terhadap tanah dan rumah milik nasabahnya, Nurgiyanto. Kedua ormas turut hadir mengenakan seragam resmi masing-masing.
Rombongan diterima oleh Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi dari Partai Gerindra, didampingi Sekretaris Komisi B Ir. Siswanto dari Partai Golkar, serta anggota Lina Hartini dari Partai PDIP. Hadir pula perwakilan PNM Ulam Wilayah Pati, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Semarang, jajaran Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Blora, Kasatreskrim AKP Zaenal Arifin, dan Kepala Bagian Hukum Setda Blora, Slamet Setiyono.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dan Wakil Ketua Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat Grib Jaya Kabupaten Blora, Suparlan. Dalam kesempatan itu, Munaji mengecam tindakan lelang sepihak PNM ULaMM Unit Kunduran sebagai perbuatan yang tidak berkeadilan dan menyengsarakan rakyat kecil.
"Saya minta penyelesaian tidak memberatkan debitur. Kita menduga tanah itu sengaja dilelang rendah untuk membuka kantor unit di situ. Ini otak kejahatan manipulasi perbankan namanya, jangan pernah terjadi lagi di Blora!" tandas Munaji, Selasa (20/10/2026).
Sementara itu, Suparlan dari Grib Jaya menuntut penyelesaian secara damai dan berkeadilan bagi nasabah, antara lain pencabutan status lelang serta pengembalian rumah dan tanah Nurgiyanto. Nurgiyanto sendiri mengungkapkan bahwa pihak PNM ULaMM tidak memberikan solusi yang baik, padahal sisa utangnya hanya sekitar Rp50 juta, namun asetnya dilelang senilai Rp153 juta, sementara taksiran harga pasar aset tersebut mencapai Rp1,5 miliar.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi, menyepakati akan menyampaikan hasil audiensi kepada Pimpinan DPRD untuk dilakukan mediasi ulang dengan para pihak, meliputi debitur, PNM, OJK, PP–Grib Jaya, dan pemenang lelang, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
"Kita sepakati jadwalkan ulang dengan Pimpinan DPRD untuk penyelesaiannya. Kami akan laporkan hasil audiensi ini, semoga semua pihak bisa saling berdamai dan bermufakat mencari jalan yang terbaik," ujar Jayadi.**Red