Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (4 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (6 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (6 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (14 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (22 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 16 Juni 2020, 08:33 WIB 2,037 PDF

Endar Susilo Laporkan Sevlend Anak Syekh Puji Ke Polres Semarang

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Endar Susilo Laporkan Sevlend Anak Syekh Puji Ke Polres Semarang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SEMARANG, INFODESANEWS – Diduga telah melakukan fitnah, merendahkan harga diri, mencemarkan nama baik dan menyerang kehormatan, Endar Susilo Laporkan Anak Syekh Puji bernama Sevlend CWS Ke Polres Semarang dengan dugaan melanggar Pasal 310, 311 dan Pasal 318 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP)
Surat aduan telah diserahkan ke Polres Semarang hari senin, 15 Juni 2020.

Kejadian berawal saat Endar membaca berita di media dengan Judul “Sebut Ayahnya Difitnah Dalam Kasus Pernikahan Dibawah Umur, Anak Kedua S Puji Angkat Bicara” yang dimuat dimedia Beritamerdekaonline.com Sabtu 13 Juni 2020.

Dalam klarifikasi yang disampaikan Sevlend, diduga mengandung unsur Finah. Yang mengatakan Endar Memeras 35 M kepada Ayahnya, mengatakan Endar Preman, Endar menjanjikan uang 1 M kepada wartawan untuk memberitakan Ayahnya, kemudian Endar menginapkan wartawan di Bandungan untuk memberitakan ayahnya dan lainnya.

Terkait klarifikasi Sevlend tersebut Endar menegaskan dirinya menjadi korban pencemaran nama baik yang di duga dilakukan oleh Sdr Sevlend.

“Saya telah menyampaikan aduan Ke Polres Semarang karena telah menjadi korban pencemaran nama baik yang di duga dilakukan oleh Sdr Sevlend. Setiap pekerjaan yang saya lakukan sesuai dengan profesi saya,” Tukas Endar dengan kesal.

Lebih lanjut Endar mengatakan dirinya oleh Sdr Sevlend dikatakan preman padahal sebelum dulu pernah datang ke kantor perusahaannya.

“Saya dikatakan Preman oleh Sdr Sevlend padahal Sdr Sevlen jauh sebelum dulu pernah datang ke kantor perusahaan saya dan tahu tentang saya sebelumnya. Sebagai Advokat, Dosen, Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah, Ketua Insan Pers Jawa Tengah, Ketua LBH Solidaritas Mangkunegaran serta lembaga dan organisasi lainnya semua ada legalitasnya dan semua bukti juga sudah saya serahkan ke Polres.” Tegas Endar.

” Saya memohon kepada Kapolres Semarang untuk segera melakukan tindakan tegas kepada pelaku, mengikat Sdr Sevlent Seorang kepala Desa pejabat pemerintah yang tidak sepantasnya berkata asal bunyi, apalagi perkataannya disampaikan saat Sdr Sevlend memakai Seragam Kepala Desa, yang berati juga bagian dari Pemerintah,” jelas Endar.

Disampaikan juga oleh Endar bahwa dirinya juga segera akan mengirim surat ke Bupati, Gubernur dan Mendagri sampai Presiden RI, memohon agar ada sanksi tegas terhadap aparat pemerintah tersebut, agar bisa menjadi contoh pada masyarakat.

“Semua dugaan perbuatan fitnahnya sudah saya jawab satu persatu dengan saya sertakan bukti – bukti ada 5 dugaan pencemaran nama baik dan fitnahnya. sekali lagi saya berharap agar Kepolisian segera bertindak” tegas Endar.***hdr

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi