SEMARANG, INFODESANEWS – Diduga telah melakukan fitnah, merendahkan harga diri, mencemarkan nama [Selengkapnya]
SEMARANG, INFODESANEWS – Diduga telah melakukan fitnah, merendahkan harga diri, mencemarkan nama baik dan menyerang kehormatan, Endar Susilo Laporkan Anak Syekh Puji bernama Sevlend CWS Ke Polres Semarang dengan dugaan melanggar Pasal 310, 311 dan Pasal 318 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP)
Surat aduan telah diserahkan ke Polres Semarang hari senin, 15 Juni 2020.
Kejadian berawal saat Endar membaca berita di media dengan Judul “Sebut Ayahnya Difitnah...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)