Kamis, 22 Oktober 2026
TERKINI
• Dwi Riyanto Beri Apresiasi untuk Prabowo, Rakyat Harus Merasakan Hasil Pembangunan (2 jam yang lalu) • TK Pertiwi Sendangharjo Kini Lebih Nyaman Berkat Revitalisasi Sekolah (7 jam yang lalu) • Polres Blora Gelar Sertijab dan Pengambilan Sumpah Janji Sejumlah PJU serta Kapolsek Jajaran (8 jam yang lalu) • Revitalisasi Ruang Kelas SD Kunden II dari Kemendikdasmen, Harapan Baru untuk SPMB dan Masa Depan Sekolah (8 jam yang lalu) • Santri Berdaya, Blora Sejahtera: Peringatan Hari Santri Nasional 2026 (9 jam yang lalu) • Cari Layangan, Bocah 12 Tahun Temukan Jasad Mbah Erah di Belakang Rumah di Sidowaluyo (21 jam yang lalu) • INSPIRATIF, Dorong Keberlanjutan Pengembangan Kampus, UMS Apresiasi Dedikasi Dosen dan Tendik (1 hari yang lalu) • Blora Lepas 351 Personel ke PORPROV Jateng XVII 2026, Target Pertahankan Peringkat Enam (1 hari yang lalu) • Niat Tulus Membangun Desa Tercinta, Bowo Jatmiko Maju Sebagai Calon Kades Blimbing (1 hari yang lalu) • Sosialisasi Jelang Akhir Masa Jabatan Kades, DPRD Blora dan PMD Sinergi Kawal Pilkades Serentak 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL Lampung 20 Oktober 2026, 20:04 WIB 69 PDF

Dugaan Korupsi 5 Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan 2024,Kejat i Lampung Teruskan Laporan DPP KAMPUD Ke Kejari

Ronald Pangabean
Oleh: Ronald Pangabean • ~6 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dugaan Korupsi  5 Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan 2024,Kejat i Lampung  Teruskan Laporan DPP KAMPUD Ke Kejari
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Ronald Pangabean

LAMPUNG,INFODESANEWS-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meneruskan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atas pelaksanaan 5 (lima) proyek oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan yang telah dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.


Dalam keterangan persnya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H menyampaikan bahwa Kepala Kejati Lampung telah meneruskan tindaklanjut laporan tersebut ke satuan kerja di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.


"Laporan terkait Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan tersebut sudah diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan", ungkap Ricky pada Selasa (20/10/2026).


Kasipenkum juga menjelaskan agenda tindaklanjut tersebut telah diteruskan sejak 24 Agustus 2026 penanganannya ke Kejari Lampung Selatan.


"Nomor laporan 52 dan 53 tersebut telah diregitrasi secara resmi dan diteruskan tindaklanjutnya ke Kejari Lampung Selatan", jelas Ricky.


Diberitakan sebelumnya pada Kamis (6/8/2026), Seno Aji, S. Sos, S.H, M.H selaku Ketua Umum DPP KAMPUD didampingi Agung Triyono, Amd, Sekretaris Umum menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait adanya dugaan KKN dalam pelaksanaan sejumlah proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan tahun anggaran 2024.


"Kita telah resmi mengirimkan surat laporan adanya dugaan KKN kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkait pelaksanaan sejumlah proyek yakni untuk proyek tahun anggaran 2024 diantaranya perencanaan pembangunan convention hall Kalianda senilai Rp. 533 juta oleh CV. Dipasanta Pratama, pengawasan pembangunan gedung convention hall Kalianda senilai Rp. 737 juta oleh CV. View Consultant, proyek pembangunan gedung convention hall Kalianda senilai Rp. 18,5 Milyar dikerjakan oleh PT. Rindang Tiga Satu Pratama, kemudian terdapat paket pemasangan paving blok lapangan Korpri senilai Rp. 482 juta, belanja bahan bangunan dan konstruksi senilai Rp. 442 juta", ungkap Seno Aji.


Seno Aji berharap Kejati Lampung dapat menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum demi rasa keadilan dan kepatutan di dalam masyarakat, setelah pihaknya berhasil mengumpulkan data dan bahan keterangan baik dari proses tender perencanaan, tender pengawasan, tender proyeknya sampai dengan investigasi ke lokasi hasil pekerjaan, hal ini menjadi petunjuk awal pihak Kejati untuk menindaklanjutinya.


"Ditinjau dari riwayat proses tender ditemukan tahapan yang mengarah pada dugaam KKN dan tender bersifat formalitas, kondisi ini nampak dari banyaknya peserta tender yang mendaftar sebagai peserta namun hanya 2 perusahaan yang memasukan dokumen penawaran, kemudian nilai harga penawarannya juga sangat berhimpit dengan harga perhitungan sendiri (HPS) yang disusun oleh panitia pengadaan, baik itu tender perencanaan, tender pengawasan dan tender paket proyek pembangunan convention hall Kalianda, selain itu dugaan korupsi juga terjadi dalam pelaksanaan proyeknya yaitu pelaksanaan pembangunan convention hall Kalianda, pelaksanaan pemasangan paving blok lapangan Korpri dan belanja bahan bangunan dan kosntruksi di lokasi, kondisi ini ditinjau dari hasil pekerjaan nampak hasil struktur bangunan yang tidak rapi, mengalami retak-retak dan dinilai terdapat pengurangan volume dan spesifikasi teknis.

Karena pekerjaan diduga dilaksanakan asal jadi, sementara untuk paket perencanaan dan pengawasan terindikasi terdapat sub item fiktif seperti personel fiktif modus ini mensinyalir karena adanya persekongkolan antara pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, perusahaan perencana dan pengawas demi meraih keuntungan yang tidak wajar serta melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kondisi senyatanya", kata Seno Aji.


Sementara Agung Triyono menyampaikan DPP KAMPUD akan terus mengawal laporan tersebut, dalam kesempatan ini tidak menutup kemungkinan DPP KAMPUD juga akan mengirim laporan secafa formil dan materiil ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (*)ejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meneruskan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atas pelaksanaan 5 (lima) proyek oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan yang telah dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.

Dalam keterangan persnya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S. H, M. H menyampaikan bahwa Kepala Kejati Lampung telah meneruskan tindaklanjut laporan tersebut ke satuan kerja di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

"Laporan terkait Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan tersebut sudah diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan", ungkap Ricky pada Selasa (20/10/2026).

Kasipenkum juga menjelaskan agenda tindaklanjut tersebut telah diteruskan sejak 24 Agustus 2026 penanganannya ke Kejari Lampung Selatan.

"Nomor laporan 52 dan 53 tersebut telah diregitrasi secara resmi dan diteruskan tindaklanjutnya ke Kejari Lampung Selatan", jelas Ricky.

Diberitakan sebelumnya pada Kamis (6/8/2026), Seno Aji, S. Sos, S. H, M. H selaku Ketua Umum DPP KAMPUD didampingi Agung Triyono, Amd, Sekretaris Umum menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait adanya dugaan KKN dalam pelaksanaan sejumlah proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan tahun anggaran 2024.

"Kita telah resmi mengirimkan surat laporan adanya dugaan KKN kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkait pelaksanaan sejumlah proyek yakni untuk proyek tahun anggaran 2024 diantaranya perencanaan pembangunan convention hall Kalianda senilai Rp. 533 juta oleh CV. Dipasanta Pratama, pengawasan pembangunan gedung convention hall Kalianda senilai Rp. 737 juta oleh CV. View Consultant, proyek pembangunan gedung convention hall Kalianda senilai Rp. 18,5 Milyar dikerjakan oleh PT. Rindang Tiga Satu Pratama, kemudian terdapat paket pemasangan paving blok lapangan Korpri senilai Rp. 482 juta, belanja bahan bangunan dan konstruksi senilai Rp. 442 juta", ungkap Seno Aji.

Seno Aji berharap Kejati Lampung dapat menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum demi rasa keadilan dan kepatutan di dalam masyarakat, setelah pihaknya berhasil mengumpulkan data dan bahan keterangan baik dari proses tender perencanaan, tender pengawasan, tender proyeknya sampai dengan investigasi ke lokasi hasil pekerjaan, hal ini menjadi petunjuk awal pihak Kejati untuk menindaklanjutinya.

"Ditinjau dari riwayat proses tender ditemukan tahapan yang mengarah pada dugaam KKN dan tender bersifat formalitas, kondisi ini nampak dari banyaknya peserta tender yang mendaftar sebagai peserta namun hanya 2 perusahaan yang memasukan dokumen penawaran, kemudian nilai harga penawarannya juga sangat berhimpit dengan harga perhitungan sendiri (HPS) yang disusun oleh panitia pengadaan, baik itu tender perencanaan, tender pengawasan dan tender paket proyek pembangunan convention hall Kalianda, selain itu dugaan korupsi juga terjadi dalam pelaksanaan proyeknya yaitu pelaksanaan pembangunan convention hall Kalianda, pelaksanaan pemasangan paving blok lapangan Korpri dan belanja bahan bangunan dan kosntruksi di lokasi, kondisi ini ditinjau dari hasil pekerjaan nampak hasil struktur bangunan yang tidak rapi, mengalami retak-retak dan dinilai terdapat pengurangan volume dan spesifikasi teknis, karena pekerjaan diduga dilaksanakan asal jadi, sementara untuk paket perencanaan dan pengawasan terindikasi terdapat sub item fiktif seperti personel fiktif modus ini mensinyalir karena adanya persekongkolan antara pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, perusahaan perencana dan pengawas demi meraih keuntungan yang tidak wajar serta melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kondisi senyatanya", kata Seno Aji.

Sementara Agung Triyono menyampaikan DPP KAMPUD akan terus mengawal laporan tersebut, dalam kesempatan ini tidak menutup kemungkinan DPP KAMPUD juga akan mengirim laporan secafa formil dan materiil ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Ronald)


Oleh: Ronald Pangabean

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #Lampung #infodesanews #kabarindonesia
Ronald Pangabean
Jurnalis Terverifikasi Redaktur / Pemasaran Lampung

Ronald Pangabean

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi